AMI Gelar Aksi Besar di Kanwil Ditjenpas Jatim: Soroti Dugaan Peredaran Narkoba hingga Kelalaian di Sejumlah Lapas
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, serta dua lokasi lain yaitu Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan Lapas Kelas I Surabaya. Aksi ini diselenggarakan sebagai saluran aspirasi atas berbagai dugaan pelanggaran dan kelalaian yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Jawa Timur.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan pihaknya menerima banyak laporan dari narapidana maupun mantan narapidana terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, telepon genggam, minuman keras, hingga pil yang dikenal sebagai “grasak” di dalam sejumlah lapas. Selain itu, juga muncul dugaan kelalaian petugas yang berujung pada kaburnya tahanan maupun narapidana.

“Informasi ini harus dibuktikan melalui penyelidikan profesional aparat penegak hukum. Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Baihaki.
Sejumlah lembaga pemasyarakatan yang menjadi sorotan antara lain Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Probolinggo, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIB Blitar, serta Rutan Kelas IIB Bangil.
Selain dugaan peredaran barang terlarang, AMI juga menyoroti belum optimalnya penanganan dugaan pungutan liar di Lapas Kelas IIB Blitar, serta kasus kaburnya tahanan di Rutan Bangil dan narapidana di Lapas I Madiun yang diduga akibat kelalaian petugas.
Dalam aksinya nanti, AMI menyampaikan sebelas poin tuntutan utama, di antaranya mendesak Presiden melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim beserta kepala lapas, KPLP, Kamtib, dan pejabat terkait jika terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
Baihaki menegaskan aksi akan berlangsung damai dan sesuai aturan hukum. “Kami bukan mencari kegaduhan, melainkan mendorong evaluasi menyeluruh sistem pemasyarakatan. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas; jika tidak terbukti, proses hukum tetap kami hormati,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel terhadap seluruh dugaan yang disampaikan.
(Redho)
#HASTAG:
#BeritaJatim #AliansiMaduraIndonesia #AMI #DitjenpasJatim #LapasJawaTimur #DugaanPeredaranNarkoba #KaburTahanan #ReformasiPemasyarakatan #NusamediaNews
—
