DaerahHukrimNusamedia JatimUpdate News

Bocah SD Diduga Sering Dianiaya Kerabat Sendiri, Terlapor Mangkir Panggilan Penyidik

NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Seorang perempuan berinisial AMS (20), warga Jalan Karanggayam Wetan I No. 24, Kelurahan Tambaksari, Surabaya, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berstatus siswi Sekolah Dasar. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1413/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA Jatim pada Kamis (9/7/2026).

Terlapor diduga melanggar Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda Rp72 juta. Pelapor adalah Dessy Duspa Aggita Sari (28), tante sekaligus pengasuh korban berinisial ZAJ (Meme), siswi kelas V SD yang orang tuanya bekerja di luar Pulau Jawa.

Berdasarkan keterangan kerabat keluarga, Erna, setelah nenek korban meninggal, Meme sempat tinggal bersama AMS selama sekitar satu pekan. Selama itu, korban mengaku sering dipukul dan dimarahi. Dugaan penganiayaan terakhir terjadi Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah nenek korban. Saat itu Erna mendengar suara benturan disertai tangisan; korban mengaku baru dipukul menggunakan sapu hingga ke bagian kepala.

Setelah kejadian, pelapor dan keluarga meminta pendampingan hukum Advokat Dodik Firmansyah sebelum melapor ke kantor polisi. Saat petugas menghubungi terlapor, ia sempat menyatakan sedang dalam perjalanan, namun tak kunjung hadir. Penyidik Satres PPA-TPPO kemudian melayangkan surat panggilan untuk Senin (20/7/2026), namun terlapor kembali tidak hadir dengan alasan masalah sudah diurus mertuanya—padahal surat panggilan resmi tetap diterima.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera. “Korban sudah jauh dari orang tua, jangan sampai masih mengalami kekerasan. Kami harap ia segera memenuhi panggilan dan bertanggung jawab,” ujar Erna.

(Redho)

#HASTAG:
#BeritaJatim #Surabaya #PerlindunganAnak #PenganiayaanAnak #KekerasanTerhadapAnak #PolrestabesSurabaya #NusamediaNews

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *