DESA SUKOJATI BANYUWANGI RAIH PENGHARGAAN NASIONAL “DESA MATANG PENGADAAN” DARI LKPP RI

NUSAMEDIANEWS.COM, BANYUWANGI – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Banyuwangi. Desa Sukojati, yang berada di wilayah Kecamatan Blimbingsari, berhasil mengukir prestasi tingkat nasional dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai “Desa Matang Pengadaan”. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, dan menempatkan Sukojati sebagai satu dari hanya 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam hal tingkat kematangan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Penghargaan diserahkan dalam agenda besar bertajuk Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda. Apresiasi Tinggi Bupati: Sukojati Jadi Tolok Ukur Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang sangat tinggi atas capaian gemilang yang diraih Pemerintah Desa Sukojati. Menurutnya, prestasi ini adalah bukti nyata penguatan peran desa sebagai pusat inovasi, pelayanan publik, sekaligus penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Apa yang telah diraih oleh Desa Sukojati ini akan menjadi tolok ukur atau benchmark bagi desa-desa lain, tidak hanya di Banyuwangi tetapi juga di manapun. Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah desa melakukan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, dengan tata kelola yang baik, serta senantiasa memenuhi seluruh kaidah dan peraturan yang berlaku,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten sangat mengapresiasi semangat berbenah yang ditunjukkan oleh desa-desa di Banyuwangi, termasuk Sukojati. Semoga capaian ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lainnya untuk terus berprestasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat senang melihat desa-desa di Banyuwangi terus berbenah dan berinovasi. Semoga pencapaian Desa Sukojati ini mampu memotivasi desa-desa lain untuk terus berprestasi dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuh Ipuk.
Menjadi Desa Percontohan Nasional Keberhasilan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengakuan bahwa Desa Sukojati telah dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 Desa Percontohan (Piloting) di Indonesia. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan standar tata kelola proses pengadaan barang dan jasa di tingkat desa secara nasional. Dalam pertemuan di Jakarta tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa. Hal ini menandakan bahwa model pengelolaan yang diterapkan Sukojati akan disebarluaskan dan diterapkan di desa-desa lain di Indonesia.
MY Bramuda menjelaskan, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta membahas langkah strategis ke depan. LKPP berkomitmen melakukan replikasi ke berbagai daerah guna mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa, perbaikan tata kelola, hingga mewujudkan desa mandiri dan desa anti korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kita menyamakan persepsi dan merumuskan langkah ke depan. LKPP akan melakukan replikasi ke desa-desa lain agar terjadi proses saling belajar, perbaikan tata kelola, dan akhirnya terwujud desa mandiri serta desa anti korupsi,” jelas Bramuda.
Transparansi dan Aturan Jadi Kunci Keberhasilan Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, menyatakan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, keberhasilan ini tak lepas dari komitmen kuat pemerintahannya dalam menerapkan peraturan yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam setiap proses pengadaan.
“Prinsip utama kami adalah kepatuhan terhadap aturan, baik itu Peraturan Bupati Banyuwangi maupun peraturan perundang-undangan lainnya, serta berpegang teguh pada prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contoh nyatanya, dalam setiap proses pengadaan, kami selalu melakukan survei harga pembanding untuk memastikan kami mendapatkan harga terbaik dan bernilai guna tinggi,” ungkap Untung.
Lebih jauh ia menegaskan, langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati maupun Presiden, agar anggaran yang dialokasikan untuk desa dapat berputar, bermanfaat, dan memberikan dampak ekonomi langsung di wilayah desa itu sendiri. Perlu diketahui, capaian ini menambah deretan prestasi gemilang Desa Sukojati.
Sebelumnya, desa ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi sejak tahun 2022. Tak hanya itu, pada tahun 2023 lalu, Sukojati juga meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Pengelola Keuangan Desa Terbaik Tingkat Nasional. (Gusti)
