DaerahHead LinesInformationNasionalNusamedia BaliTechnologyUpdate News

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

NUSAMEDIANEWS.COM | SIEM REAP, KAMBOJA – Dalam rangkaian pertemuan ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional penguatan sistem keimigrasian Indonesia kepada perwakilan negara-negara ASEAN.

Tiga pilar utama tersebut mencakup penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan Warga Negara Asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

“Ketiga pilar ini menjadi tulang punggung sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Di sektor pengamanan perbatasan, Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa pihaknya mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Ia juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri. Sistem ini terbukti berkontribusi pada penangkapan 210 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026, sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan izin tinggal.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi juga menggelar pertemuan bilateral dengan perwakilan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam diskusi tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan Sistem Undian (Ballot System) untuk pengelolaan kuota Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dikelola secara proporsional oleh pemerintah Australia. Usulan ini bertujuan menjamin keadilan, transparansi, serta efisiensi mengingat jumlah pendaftar dari Indonesia yang cukup tinggi.

Secara regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam pelaksanaan Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, negara lain memimpin bidang kerja sama yang berbeda: Kamboja dalam Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia dalam pengawasan pergerakan pejuang teroris, Singapura dalam penanganan dokumen perjalanan palsu, serta Brunei Darussalam dalam hal permasalahan konsuler.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai pemimpin penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran intelijen dan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.

(Chairul)

#ImigrasiIndonesia #DGICM2026 #PerbatasanAman #KolaborasiASEAN #LayananDigitalImigrasi #KeamananPerbatasan #KerjaSamaBilateral

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *