Ganjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober, Stok Pertalite Cukup 11 Hari

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang kebijakan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem ganjil-genap di seluruh SPBU di wilayah Bali hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean panjang sekaligus mempercepat distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat.
Perpanjangan tersebut merupakan kelanjutan kebijakan yang sebelumnya diberlakukan pada 17–19 Oktober 2026. Keputusan diambil setelah Gubernur Bali Wayan Koster berkoordinasi dengan Pertamina, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, pengelola SPBU, serta menerima masukan dari masyarakat.
Persoalan distribusi BBM di Bali juga dibahas dalam rapat koordinasi pada Senin (19/10/2026) di Sanggaran, Denpasar, yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, serta jajaran direksi Pertamina.
Pengecualian untuk Kendaraan Pelayanan Publik dan Logistik
Dalam penerapannya, sistem ganjil-genap dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan antar-jemput makanan, minuman, dan kebutuhan pokok.
Pemerintah juga membuka peluang untuk menghentikan kebijakan tersebut lebih awal sebelum 23 Oktober 2026 apabila hasil pemantauan di lapangan menunjukkan distribusi BBM dan antrean SPBU telah kembali normal.
Selain ganjil-genap, sejumlah langkah lain turut diterapkan untuk mengatasi persoalan distribusi BBM. Upaya tersebut meliputi operasional SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung, penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH), pembelajaran daring, dukungan tenaga operasional TNI di SPBU, serta pengawalan kepolisian terhadap truk tangki BBM.
Pembatasan volume pembelian juga diterapkan, yakni maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat, sesuai ketentuan yang diberlakukan.
Stok BBM Bali Jadi Perhatian, Pertamina Diminta Tambah Pasokan
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa ketersediaan BBM nasional secara umum diperkirakan mencukupi untuk kebutuhan 16–20 hari ke depan.
Sementara itu, berdasarkan data stok per 19 Oktober 2026 yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, ketersediaan BBM di Bali tercatat sebagai berikut:
– Pertalite: 30,136 juta liter, diperkirakan cukup untuk 11 hari.
– Pertamax: 11,045 juta liter, diperkirakan cukup untuk 8 hari.
– Biosolar: 1,752 juta liter, diperkirakan cukup untuk 5 hari.
– Solar: 10,356 juta liter, diperkirakan cukup untuk 11 hari.
Menteri ESDM meminta Pertamina menambah volume pengiriman BBM ke Bali guna menjamin ketersediaan stok minimum selama 15 hari.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata internasional. Gangguan pasokan BBM yang berkepanjangan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta operasional sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Koster Apresiasi Sinergi Penanganan BBM
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pertamina, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, pengelola SPBU, serta masyarakat yang dinilai telah berkontribusi dalam penanganan distribusi BBM.
Ia juga mengapresiasi ketertiban, kesabaran, dan semangat gotong royong masyarakat selama kebijakan penanganan antrean diterapkan.
Perpanjangan sistem ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026 diharapkan mampu memperbaiki kelancaran distribusi BBM di Bali. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada peningkatan pasokan, kelancaran distribusi, serta normalisasi pelayanan di SPBU.
(Kadek Ariawan)

