Gerakan Ngempu Hutan Resmi Dimulai di Karangasem, Masyarakat Adat Bentuk Satgas Ekologi Adat Lestari
NUSAMEDIANEWS.COM | KARANGASEM – Gerakan Ngempu Hutan resmi diluncurkan di Kabupaten Karangasem, Kamis (9/7/2026), menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat inti dalam upaya pelestarian hutan. Langkah ini menjadi model baru konservasi yang nantinya akan direplikasi ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam implementasinya, sembilan kelompok masyarakat membentuk SEAL TEAM atau Satgas Ekologi Adat Lestari, yang akan bergerak aktif di lapangan didampingi Mahardhika Institute sebagai mitra implementasi Nusantara Carbon di Bali.


Pembiayaan Berkeadilan bagi Penjaga Hutan
Founder Nusantara Carbon, Risang Kusumo, menjelaskan gerakan ini mengubah paradigma konservasi yang selama ini berjalan. “Selama ini masyarakat adat diminta menjaga hutan sebagai kewajiban belaka. Saatnya mereka yang sudah berpuluh-puluh hingga ratusan tahun merawat alam mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan atas jasa konservasi yang mereka berikan,” ujarnya.
Ia menegaskan Nusantara Carbon bukan sekadar platform perdagangan karbon: “Kami membiayai masyarakat yang menjaga hutan, bukan membiayai karbon semata. Karbon hanyalah salah satu mekanisme agar dukungan ini bisa berjalan terus-menerus.” Keberhasilan program pun tidak hanya diukur dari jumlah pohon atau nilai kredit karbon, melainkan kemampuan masyarakat menjaga ekosistem secara jangka panjang.
Peran SEAL TEAM dan Pendampingan
Anggota SEAL TEAM akan dibekali pelatihan perlindungan kawasan, pemantauan keanekaragaman hayati, pencegahan kebakaran hutan, hingga pengelolaan data dan pelaporan digital melalui sistem Nusantara Carbon Information System (NCIS). Sementara Mahardhika Institute mendampingi penguatan kelembagaan agar pengelolaan berjalan profesional, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui skema ini, masyarakat adat berkedudukan sebagai pemilik pengetahuan lokal, penjaga kawasan, sekaligus penerima manfaat utama. “Menjaga hutan berarti membangun masa depan di mana masyarakat adat menjadi subjek utama konservasi,” tegas Risang.
Diharapkan model ini dapat menjaga kelestarian ekosistem, melindungi kekayaan hayati Bali, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penjaga hutan.
(Anugrah Arifanto)
#NgempuHutan #MasyarakatAdat #KonservasiBali #NusantaraCarbon #Karangasem #SatgasEkologiAdatLestari
—
