DaerahHead LinesHukumInformationNusamedia BaliUpdate News

Kapendam IX/Udayana Luruskan Informasi Insiden TNI–Brimob di Manggarai Barat, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Objektif

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Amrizal Nasution, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dan Brimob di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Ia menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan awal.

Peristiwa bermula pada Rabu malam, 10 Juni 2026, ketika tiga anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. Awalnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan, namun situasi berubah setelah sejumlah anggota Brimob kembali ke lokasi sekitar 30 menit kemudian dalam jumlah yang lebih banyak.

Berdasarkan keterangan penyidik dan saksi mata, sejumlah anggota Brimob diduga menarik Pratu I.B. ke jalan raya lalu melakukan pemukulan. Saat Pratu I.W. berusaha menolong rekannya, ia juga ikut dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Dalam kondisi terdesak dan merasa keselamatannya terancam, Pratu I.W. melarikan diri sebentar, mengambil pisau kerambit, dan melakukan penikaman terhadap salah satu anggota Brimob yang terlibat.

Kapendam menyatakan bahwa pengakuan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan, namun masih menjadi bagian dari tahap awal penyelidikan. “Seluruh data yang ada saat ini masih bersifat sementara. Kami terus mendalami kronologi lengkap untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. “Setiap pihak yang terbukti melanggar aturan akan diproses tanpa pandang bulu. Peristiwa ini adalah kasus perorangan, bukan pertentangan antarlembaga,” tegasnya.

Saat ini, Subdenpom IX/1-1 Ende terus melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Brimob dan rumah sakit tempat korban dirawat. Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penyelesaian kepada aparat hukum agar ditangani secara profesional dan adil.

(Gusti)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *