EkonomiHead LinesHukumNasionalNusamedia BaliUpdate News

Kejagung Sukses Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Panen Rp129,15 Miliar

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset kembali mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara. Lelang aset milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro yang digelar Rabu lalu berhasil meraih total nilai penjualan sebesar Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan, langkah ini merupakan wujud penegakan hukum yang tidak hanya memidana pelaku, namun juga memastikan aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Rincian Hasil Lelang

Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor menggunakan sistem lelang elektronik (e-Auction) secara terbuka dan transparan melalui portal lelang.go.id.

– Properti Hunian: Sebanyak 16 unit Apartemen South Hills Kuningan berhasil terjual senilai Rp38.328.767.411. Nilai ini melampaui harga limit yang ditetapkan, menunjukkan tingginya minat pasar. Sebanyak 74 unit apartemen lainnya yang belum terjual akan ditawarkan kembali pada lelang lanjutan. Penjualan didasari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. yang telah dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung RI No. 2937 K/Pid.Sus/2021.
– Bidang Tanah: Sebanyak 24 bidang tanah terjual dengan total nilai Rp90.822.010.000, atau melampaui nilai limit sebesar Rp31,041 miliar. Tersisa 16 bidang tanah yang akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya.

Seluruh aset dilelang sesuai kondisi yang ada (as is) dan telah diputus menjadi milik negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bukti Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Kejaksaan Agung untuk memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mekanisme lelang terbuka memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus menjamin nilai optimal yang diterima negara.

Reporter: Chairul
#PemulihanAset #Kejagung #BennyTjokrosaputro #LelangAset #Korupsi #KembalikanUangNegara

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *