Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam penyimpangan pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap laporan atau dugaan yang disampaikan harus disertai bukti pendukung yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Apakah ada bukti yang mendukungnya?” tanyanya, seraya menyampaikan bahwa lembaganya membuka ruang bagi publik untuk melapor, namun tetap mengacu pada prosedur hukum yang membutuhkan data dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Moh Hosen menyatakan pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Lukman Hakim pernah tercatat dalam struktur keuangan pokmas penerima dana hibah pada masa Mahfud (Mahud) menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Selain itu, beredar pula keterangan mengenai adanya hubungan keluarga antara keduanya, yang dinilai layak untuk didalami guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran dana.
“Nilai dana hibah ini sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Pengusutan harus dilakukan secara tuntas dan transparan,” tegas Moh Hosen. Ia juga menekankan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi menelusuri hingga ke pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengajuan, persetujuan, hingga pencairan dana.
“Jangan hanya menyasar pihak di bawah. Jika terbukti ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, KPK masih menunggu kelengkapan data dan bukti pendukung agar dapat menentukan langkah selanjutnya dalam menangani laporan tersebut.
(Redho)
