Koster Dorong Penanggulangan Rabies di Bali Dilakukan Lebih Masif
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penanggulangan rabies dilakukan secara lebih masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Vaksinasi, sterilisasi, serta kepemilikan anjing yang bertanggung jawab dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai penularan rabies di Bali.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk mempercepat penanganan rabies sekaligus mendukung target Bali Bebas Rabies 2030.
Dalam audiensi itu, PDHI Bali menyampaikan sejumlah langkah yang akan diperkuat, mulai dari edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan terlantar dan liar melalui sterilisasi secara manusiawi.
Koster menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, penanggulangan rabies tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Khususnya pemilik anjing, kata Koster, memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran rabies. Kepemilikan hewan harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan hewan serta lingkungan sekitar.
Menurut Koster, memelihara anjing tidak cukup hanya dengan memberikan makanan dan perawatan. Pemilik juga harus memastikan hewan memperoleh vaksinasi secara rutin, mengendalikan reproduksi, serta tidak membiarkannya berkeliaran bebas.
Ia juga meminta edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan sehingga masyarakat memahami risiko, langkah pencegahan, serta tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kasus gigitan.
Koster turut mendukung penyelenggaraan World Rabies Day (WRD) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Kegiatan tersebut akan diisi dengan berbagai agenda, di antaranya sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus mengambil bagian dalam gerakan bersama untuk memutus rantai penularan rabies di Bali.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun HPR lainnya. Korban gigitan harus segera mendapatkan penanganan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
Sementara itu, pemilik anjing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi.
Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga target Bali Bebas Rabies 2030 dapat diwujudkan.
Reporter: Anugrah Arifanto
