LPP-TIPIKOR RI Soroti Perlunya Selektivitas dan Kemudahan bagi Pelaku Konten Digital

NUSAMEDIANEWS.COM | MEDAN – Menyikapi pembahasan mengenai kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh melalui media sosial, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI), Riadi Tambunan, meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar menerapkan kebijakan secara selektif dan proporsional.
Riadi menilai, aktivitas masyarakat dalam membuat konten dan menyebarluaskan informasi melalui platform digital memiliki kondisi yang beragam. Menurutnya, banyak kreator maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas tersebut melalui proses dan perjuangan yang tidak mudah.
“Pemerintah melalui DJP perlu lebih selektif dalam menerapkan ketentuan perpajakan. Jangan sampai seluruh aktivitas atau penghasilan dari media sosial langsung diperlakukan secara sama tanpa melihat kondisi, skala penghasilan, serta proses yang dilakukan oleh masyarakat,” ujar Riadi.
Ia menilai, menjadi pembuat konten bukan semata-mata persoalan memperoleh penghasilan dari platform digital. Di dalamnya terdapat proses produksi, mencari informasi, membuat materi, melakukan dokumentasi hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Perjuangan untuk membangun sebuah konten dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat tidak mudah. Karena itu, menurut kami perlu ada pendekatan yang proporsional agar kebijakan perpajakan tidak justru menjadi beban bagi masyarakat yang baru mulai mengembangkan aktivitas digitalnya,” katanya.
Riadi juga mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi dan kemudahan administrasi perpajakan, khususnya bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pekerjaan utama namun mendapatkan penghasilan tambahan dari aktivitas digital perlu diberikan informasi yang jelas mengenai kapan penghasilan tersebut menjadi objek pajak, bagaimana cara menghitungnya, serta bagaimana memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Pemerintah perlu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan di luar pekerjaan utama. Jangan hanya menekankan kewajibannya, tetapi juga memberikan pemahaman dan mekanisme yang sederhana agar masyarakat dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar,” tutur Riadi.
Ia menambahkan, penerapan aturan yang jelas, transparan dan mudah dipahami akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
LPP-TIPIKOR RI, kata Riadi, pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam membangun tata kelola penerimaan negara yang transparan dan akuntabel. Namun, penerapan kebijakan tetap perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perkembangan ekonomi digital yang semakin luas.
(Red)
NUSAMEDIA – Bersama Menyuarakan Rakyat

