Nusamedia Sumut

Material Batu Proyek PSDA Bahal Batu Diduga Picu Kecelakaan, Penyingkiran Material dan Pengawasan Jalan Dipertanyakan

NUSAMEDIANEWS.COM | SIMALUNGUN – Keberadaan tumpukan material batu proyek PSDA di Bahal Batu, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan setelah seorang warga bernama Rehan dilaporkan mengalami kecelakaan saat melintas pada Selasa malam (20/10/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.

Material batu yang disebut berada di tepi jalan tanpa rambu peringatan maupun pembatas pengaman itu diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. Warga kini mempertanyakan aspek keselamatan pekerjaan proyek, pengawasan terhadap penempatan material, serta tindakan yang dilakukan setelah insiden terjadi.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa tumpukan batu tersebut telah lama berada di lokasi dan tidak dilengkapi tanda peringatan yang memadai.

“Batu itu sudah lama di situ, nggak ada tanda apa-apa,” ujar warga tersebut.

Material Disingkirkan Setelah Kecelakaan, Warga Pertanyakan Alasannya

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul keterangan warga bahwa material batu di lokasi kejadian disingkirkan setelah kecelakaan berlangsung.

Menurut sumber tersebut, kondisi lokasi telah berubah pada pagi hari setelah insiden. Warga juga menduga Pangulu Bahal Batu, Azis Supriadi Manurung, mendatangi keluarga korban dan meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.

“Dia datang ke rumah, bilang, ‘sudah jangan dipanjang-panjang’,” ungkap sumber tersebut.

Keterangan itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai siapa yang memerintahkan penyingkiran material, kapan tindakan tersebut dilakukan, serta apa alasan di baliknya.

Perubahan kondisi lokasi setelah kecelakaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau kelalaian, dokumentasi lokasi, keterangan saksi, rekam medis, dan bukti lain perlu diamankan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif.

Kristian ND dari Nusamedia menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menelusuri tindakan yang dilakukan setelah kejadian.

“Jika memang ada upaya menghilangkan bukti atau memengaruhi keluarga korban agar tidak melapor, hal itu perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” ujarnya.

Warga Soroti Material Batu di Sejumlah Titik

Selain insiden yang dialami Rehan, warga Bahal Batu juga menyebut bahwa material batu proyek PSDA di sejumlah titik jalan diduga tidak dilengkapi pembatas pengaman maupun rambu peringatan yang memadai.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika jarak pandang terbatas dan material di badan atau tepi jalan berpotensi menjadi hambatan bagi pengendara.

Warga meminta agar pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada titik kecelakaan, tetapi juga mencakup lokasi lain tempat material proyek ditempatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Aspek Keselamatan dan Dugaan Pelanggaran Perlu Ditelusuri

Penggunaan jalan untuk kegiatan konstruksi maupun penempatan material harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memuat ketentuan mengenai larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Sementara itu, penerapan aturan teknis pekerjaan jalan perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kewenangan penyelenggara jalan, dan ketentuan yang relevan.

Adapun dugaan penghilangan barang bukti, penghalangan proses hukum, maupun kelalaian yang menyebabkan seseorang terluka tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan sepihak. Unsur setiap dugaan tindak pidana harus diperiksa oleh aparat berwenang berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam penyingkiran material maupun komunikasi dengan keluarga korban perlu diklarifikasi sebelum ditarik menjadi kesimpulan hukum.

Desak Audit Proyek dan Pemeriksaan Aparat

Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun serta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek PSDA Bahal Batu, khususnya terkait penempatan material, penerapan keselamatan kerja dan pengguna jalan, serta pengawasan pekerjaan.

Mereka juga meminta Polres Simalungun menelusuri penyebab kecelakaan dan memeriksa dugaan yang muncul setelah kejadian, termasuk apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang bertujuan menghilangkan barang bukti atau menghambat proses hukum.

Selain itu, Pangulu Azis Supriadi Manurung diharapkan memberikan penjelasan mengenai penyingkiran material dan dugaan kunjungannya kepada keluarga korban. Pihak pelaksana atau kontraktor proyek juga diminta menjelaskan tanggung jawab pengamanan lokasi pekerjaan.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Rehan telah dibawa berobat ke rumah sakit dan sedang menjalani perawatan. Kondisi medis serta kronologi lengkap kecelakaan masih perlu dikonfirmasi melalui sumber yang berwenang.

Hingga berita ini disusun, Pangulu Azis Supriadi Manurung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak kontraktor proyek PSDA Bahal Batu juga belum berhasil dihubungi.

Nusamedia membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pangulu Bahal Batu, pelaksana proyek, serta pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan seluruh fakta dapat diuji secara objektif.

(Kristian ND)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *