DaerahEkonomiHukrimNusamedia JatimUpdate News

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Terlibat Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan, Berhasil Diringkus Satresnarkoba

NUSAMEDIANEWS.COM | GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap dua orang tersangka, salah satunya berstatus tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang resah maraknya transaksi narkoba di wilayah selatan Gresik. Tim operasional segera melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga menyergap dua tersangka berinisial DE (26) dan MY (25) saat berada di area parkir minimarket. MY diketahui berstatus tenaga alih daya Dishub Gresik, sedangkan DE adalah warga sipil.

Dari penggeledahan di lokasi maupun kediaman tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,139 gram, dua unit ponsel, uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor, alat hisap, timbangan digital, serta kantong plastik klip.

Pasok dari Bangkalan, Dijual Sekaligus Dikonsumsi Sendiri

Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari sosok berinisial BW yang berdomisili di Bangkalan, Madura. Satu gram sabu yang dibeli kemudian dipecah menjadi sembilan paket kecil untuk diedarkan. Sebagian besar barang sudah terjual, sebagian lagi dikonsumsi sendiri oleh pelaku.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar

Polres Gresik mengapresiasi partisipasi warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Masyarakat diimbau terus aktif mengawasi lingkungan dan menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110 maupun Hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006, demi mewujudkan Gresik yang bersih dari narkotika.

Reporter: Redho
#PemberantasanNarkoba #SatresnarkobaPolresGresik #OknumOutsourcingDishub #JaringanBangkalan #LaporCakRama

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *