PELAPOR HARAP POLRES SUKABUMI SEGERA AMANKAN PELAKU PERUSAKAN RUMAH DI BANTARGADUNG

Ibu Israh, Pemilik Rumah yang dirusak berharap pihak Polres Sukabumi lakukan tindakan terhadap pengerusakan rumahnya

SUKABUMI, NUSAMEDIANEWS.COM – Pelapor, Ibu Isahrah, berharap pihak Polres Sukabumi segera bertindak tegas dan menjemput terduga pelaku perusakan rumah yang hingga saat ini diduga terus mengabaikan panggilan hukum, bahkan sudah dipanggil sebanyak dua kali.

Peristiwa perusakan tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu, tepatnya di rumah milik almarhum Endang Lesmana yang terletak di Kampung Cijambe RT 002 RW 007, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut keterangan Isahrah saat dikonfirmasi usai mendatangi Mapolres Sukabumi pada 02 April 2026, kasus ini sudah berjalan selama dua tahun namun belum ada titik terang dan para tersangka masih belum diamankan.

“Sebelumnya saya sudah menempuh proses sidang di Pengadilan Agama Cibadak untuk mendapatkan kepastian hukum. Berdasarkan Penetapan Ahli Waris (PAW), saya dan anak saya dinyatakan sebagai ahli waris yang sah atas harta peninggalan Almarhum Endang Lesmana, termasuk rumah di Cijambe tersebut,” ungkap Isahrah.

Isahrah menjelaskan, ia telah menikah dan tinggal bersama Almarhum Endang Lesmana selama 10 tahun dan dikaruniai seorang anak perempuan. Ia menegaskan bahwa rumah yang dirusak tersebut adalah milik sah mendiang suaminya, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta Jual Beli (AJB) dan SPPT atas nama almarhum.

Motif Perebutan Hak
Dugaan motif perusakan ini didasari oleh keinginan pihak tertentu agar dirinya dan anaknya tidak tinggal di lokasi tersebut. Salah satu pihak yang diduga terlibat disebut-sebut adalah mantan istri dari Almarhum Endang Lesmana yang menginginkan aset tersebut.

“Bagi saya mereka sangat asing. Rumah itu jelas milik Almarhum dan tidak ada kaitannya dengan mereka ataupun mantan istri, hal ini bisa dibuktikan dengan surat-surat kepemilikan. Mereka merusak rumah itu dalihnya hanya untuk merampas hak saya dan anak saya,” tegasnya.

Isahrah juga menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya bertujuan agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika mereka tidak merasa salah, maka seharusnya mereka memenuhi panggilan pihak yang berwajib, bukan malah mengabaikannya,” bebernya.

Upaya Musyawarah Diabaikan
Tak hanya melalui jalur hukum di kepolisian, Isahrah mengaku juga sudah berupaya mencari jalan damai melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Forkopimcam Kecamatan Bantargadung. Namun sayang, upaya tersebut juga menemui jalan buntu karena pihak terduga pelaku juga mengabaikan surat panggilan dari kecamatan yang sudah dikirimkan sebanyak dua kali.

Ditempat terpisah, pihak kepolisian menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan semangat “Presisi”. Polri hadir 24 jam untuk memelihara keamanan dan ketertiban melalui pendekatan humanis, restorative justice, serta kemitraan seperti Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menunggu tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghentikan ketidakadilan yang dialaminya.(mb)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA TEGASKAN SIKAP: TUNTUT PROSES HUKUM TEGAS KASUS EKSPLOITASI REMAJA DI BOGOR
    • May 13, 2026

    NUSAMEDIANEWS.COM, MANADO – Lembaga Setya Kita Pancasila Perwakilan Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam terkait kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa seorang remaja putri berinisial…

    Read more

    Continue reading
    PRIA DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DI JEMBATAN SIMPANG KARYA WISATA MEDAN
    • May 13, 2026

    NUSAMEDIANEWS.COM, MEDAN – Warga dan pengguna jalan raya di kawasan Simpang Karya Wisata, Kota Medan, Sumatera Utara, dikejutkan dengan penemuan mengenaskan pagi ini, Rabu 13 Mei 2026. Seorang pria ditemukan…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA TEGASKAN SIKAP: TUNTUT PROSES HUKUM TEGAS KASUS EKSPLOITASI REMAJA DI BOGOR

    PRIA DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DI JEMBATAN SIMPANG KARYA WISATA MEDAN

    SYARIF BULELENG: GAYA KATA KASAR JADI CIRI KHAS, RAIH 89 RIBU PENGIKUT FB & 75 RIBU TIKTOK BERKAT KEASLIAN

    GUBERNUR BALI TAMBAH KUOTA EKSPOR SAPI LAGI SEBANYAK 3.000 EKOR, TOTAL 6.500 EKOR UNTUK SERAP STOK PETERNAK

    GUBERNUR BALI TAMBAH KUOTA EKSPOR SAPI LAGI SEBANYAK 3.000 EKOR, TOTAL 6.500 EKOR UNTUK SERAP STOK PETERNAK

    KUNJUNGAN KERJA KETUA DPD LPP-TIPIKOR RI TAPANULI UTARA: BAHAS PROGRAM STRATEGIS DAN TINDAK LANJUT PENANGANAN KORUPSI

    KAPOLRES GRESIK LAKUKAN SIDAK LAYANAN PUBLIK: DARI PENERBITAN SKCK HINGGA KESIAGAAN HOTLINE 110 DIPASTIKAN OPTIMAL

    KETUA KAKI JATIM SOROT KERACUNAN 200 SISWA OLEH SPPG TEMBOK DUKUH: STOP OPERASIONAL DAN TUNTUT SANKSI PIDANA

    POLSEK TAMAN GELAR PANEN JAGUNG SERENTAK DI LINGKAR MAS SEPANJANG, DUKUNG PENUH KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    KEPALA LBH SETYA KITA PANCASILA GELAR RAPAT PEMATANGAN KASUS ALETA: PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK ADALAH HARGA MATI

    MENJAGA WARISAN PERADABAN BALI: SINERGI SPIRITUAL, BUDAYA, TATA RUANG DAN KEBIJAKAN JADI KUNCI UTAMA TRANSFORMASI

    DPC SANOPATI 08 KABUPATEN SIMALUNGUN RESMI DILANTIK, DITETAPKAN SEBAGAI MITRA STRATEGIS PEMERINTAH

    Literasi dan Digitalisasi: Pilar Utama Pendidikan Siswa SD Masa Kini

    PERKUAT UKHUWAH DENGAN MENGHARGAI SESAMA, DUA ULAMA SURABAYA AJAK JAMAAH BANGUN HARMONI

    KUASA HUKUM BONGKAR DUGAAN REKAYASA KASUS: PENETAPAN TERSANGKA AS DIDUGA DIPAKSAKAN DEMI SYARAT PENAHANAN

    GUBERNUR BALI APRESIASI 23 TAHUN PENGABDIAN PUSKOR HINDUNESIA, BUKA SEMINAR NASIONAL “MENJAGA WARISAN PERADABAN BALI”

    PESTA PRA JUBILEUM & REVITALISASI PEMBANGUNAN HKBP LANGGA PAYUNG DIGELAR, SIAP SAMBUT PUNCAK PERAYAAN 2027

    NATASHA NATHAN, DUTA MILENIAL SKP: SERUAN SELURUH ELEMEN PERANGI PENCABULAN, PERUNDUNGAN DAN KEJAHATAN DIGITAL