Pencopotan Purbaya Menyisakan Tanda Tanya, Ketua Umum DPP LPP-TIPIKOR RI: Publik Berhak Mendapat Penjelasan
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah publik.

Purbaya yang baru sekitar satu tahun menjabat digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pergantian tersebut menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada 10 September 2026, Purbaya melantik sejumlah pejabat, termasuk sekitar 350 pejabat eselon III. Sehari-hari setelah pergantian tersebut, posisi Purbaya justru berakhir. Yang semakin menarik, Purbaya sendiri kemudian mengakui bahwa perombakan pejabat tersebut “sebagian” menjadi salah satu faktor pencopotannya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Bram Pratama, I., A.Md., selaku Ketua Umum DPP LPP-TIPIKOR RI (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia).
Bram menilai, pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, menurutnya, ketika pergantian tersebut terjadi dalam situasi yang berdekatan dengan perubahan besar di tubuh Kementerian Keuangan, pemerintah tetap perlu memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin berspekulasi bahwa ada pelanggaran atau kepentingan tertentu di balik pencopotan Purbaya. Tetapi sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap persoalan tindak pidana korupsi dan tata kelola pemerintahan, kami melihat ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Bram.
Menurut Bram, setidaknya terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian.

Perombakan Ratusan Pejabat
Pertama, perombakan ratusan pejabat Kemenkeu yang dilakukan hanya beberapa hari sebelum Purbaya dicopot.
Purbaya telah mengakui bahwa kebijakan perombakan tersebut sebagian berkaitan dengan keputusan Presiden mengganti dirinya. Sementara nasib pejabat yang baru dilantik masih dapat dievaluasi oleh Menteri Keuangan yang baru.
“Pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya sedang dibenahi Purbaya melalui perombakan tersebut? Siapa saja yang diganti, apa alasan penggantiannya, dan apakah ada persoalan tertentu yang melatarbelakanginya? Ini harus dijelaskan agar tidak menimbulkan prasangka,” kata Bram.
Persoalan Internal Kemenkeu

Kedua, munculnya informasi mengenai persoalan koordinasi internal, khususnya antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ekonom Bhima Yudhistira sebelumnya menyoroti persoalan koordinasi tersebut, termasuk isu pergantian pejabat dan kebijakan penahanan restitusi pajak. Namun, Wakil Menteri Keuangan yang kemudian menjadi Menkeu, Suahasil Nazara, membantah adanya masalah internal serius dengan mengatakan kondisi internal kementerian aman.
Bagi Bram, perbedaan informasi tersebut justru menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih terbuka.
“Kalau pemerintah mengatakan semuanya aman, tentu kami menghormati. Tetapi kalau kemudian ada ekonom yang menyampaikan adanya persoalan koordinasi, publik tentu berhak mengetahui duduk persoalannya. Jangan sampai ruang informasi kosong kemudian diisi oleh spekulasi,” ujarnya.
Polemik Dividen Danantara Rp120 Triliun
Hal ketiga yang menurut Bram juga patut diperhatikan adalah polemik terkait setoran dividen BUMN sebesar Rp120 triliun melalui Danantara kepada pemerintah.
Persoalan tersebut disebut oleh ekonom sebagai salah satu dinamika yang muncul menjelang pergantian Purbaya.
Bram menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran.
“Kami tidak mengatakan polemik Rp120 triliun itu merupakan tindak pidana. Itu harus dibuktikan melalui proses hukum jika memang ada dugaan pelanggaran. Yang kami minta adalah transparansi mengenai mekanisme, dasar kebijakan, aliran dana, serta pertanggungjawabannya kepada publik,” tegas Bram.
Jangan Sampai Pergantian Menteri Menutup Persoalan
Bram juga mengingatkan agar pergantian pejabat tidak membuat persoalan-persoalan yang muncul selama masa jabatan sebelumnya ikut berhenti tanpa evaluasi.
Menurutnya, pergantian Menteri Keuangan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan audit, evaluasi dan pembenahan tata kelola, khususnya pada sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap kebocoran keuangan negara.
“Bagi kami, yang paling penting bukan siapa menterinya. Yang terpenting adalah bagaimana uang negara dikelola secara transparan, bagaimana penerimaan negara dijaga, bagaimana pajak dan bea cukai dikelola, serta bagaimana setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bram.
“Bram menegaskan bahwa DPP LPP-TIPIKOR RI tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu“
Namun, sebagai lembaga yang bergerak dalam isu pemberantasan tindak pidana korupsi, pihaknya mendorong agar seluruh dugaan penyimpangan, apabila memang ditemukan bukti, ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pergantian orang, tetapi tidak pernah mengetahui persoalan apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan kepada publik bahwa tidak ada masalah. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Prinsipnya sederhana: transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Bram.
Pergantian Purbaya sendiri berlangsung di tengah perhatian terhadap kondisi fiskal dan kepercayaan investor. Reuters melaporkan bahwa masa jabatan Purbaya diwarnai pelebaran defisit serta kekhawatiran terhadap kredibilitas kebijakan fiskal, sementara Suahasil ditugaskan menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas anggaran.
DPP LPP-TIPIKOR RI menyatakan akan terus mencermati perkembangan kebijakan Kementerian Keuangan dan meminta seluruh pihak yang berwenang memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter: St_Bianca
Editor: Veroo_
#PurbayaYudhiSadewa #KementerianKeuangan #LPP_TIPIKORRI #Danantara #NusamediaNews
