Pengeroyokan Berujung Maut di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan 5 Orang Tersangka
NUSAMEDIANEWS.COM | TABANAN – Polres Tabanan resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang berujung kematian seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.


Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati di Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa secara utuh.
Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas hilangnya satu nyawa akibat peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pihaknya menangani dua perkara berbeda dalam satu rangkaian kejadian: pertama dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti, dan kedua dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian. Penanganan perkara ini didukung penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan korban yang diduga mencuri dua ekor ayam dan telah lama meresahkan lingkungan. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan dengan tegas bahwa dugaan pelanggaran hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap persoalan hukum wajib diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Bayu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Selain mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan korban, penyidik juga mendalami dugaan pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca peristiwa tersebut.
Polres Tabanan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan taat asas. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum serta turut menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap kondusif.
Reporter: Anugrah Arifanto
#PengeroyokanMaut #PolresTabanan #MainHakimSendiri #PenegakanHukum #BaliAman
—
