Nusamedia Bali

Polsek Kuta Selatan Ungkap Pencurian Kotak Amal Mushola, Pelaku Diamankan di Kerobokan

NUSAMEDIANEWS.COM | BADUNG – Polsek Kuta Selatan berhasil membongkar kasus pencurian uang dari kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kabupaten Badung. Seorang pria berinisial MHP (35), warga asal Pandeglang, Banten, berhasil diamankan di wilayah Banjar Semer, Kerobokan, pada Kamis (3/9/2026).

Penanganan kasus berlangsung di bawah perintah Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., dan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Wayan Widiartha, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Gusti Ngurah Kade Wardana P, S.H., M.H.

Laporan dan Jejak CCTV

Kasus bermula pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, ketika marbot mushola melaporkan hilangnya uang tunai dari dua kotak amal. Pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan adanya seorang pria yang terlihat mencongkel kotak tersebut dan mengambil isinya. Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Penyelidikan dan Penangkapan

Berdasarkan rekaman serta keterangan saksi, Tim Opsnal menelusuri keberadaan pelaku hingga memperoleh informasi lokasi di Kerobokan. Upaya penangkapan dilakukan di depan sebuah ruko dan berjalan sukses.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya secara mandiri dengan cara merusak dan mencongkel kotak amal. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan menyatakan bahwa ini adalah tindakan kriminal pertamanya.

Barang Bukti Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang terkait kejadian, meliputi:

– Satu unit kotak amal;
– Satu buah sweater;
– Satu kaos oblong hitam;
– Satu kemeja lengan pendek berwarna putih.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

(Simson | Nusamedia)

 

Tagar: #PencurianKotakAmal #PolsekKutaSelatan #PenegakanHukum #Jimbaran #Kerobokan #Kriminalitas #BaliAman #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *