
Nusamedia – Paluta
Berakhirnya audit pendahuluan Tim BPK Provinsi Sumatera Utara dalam hal Exit meeting pemeriksaan awal (interim) sebagai audit pendahuluan APBD Tahun 2025 di ruang kerja Bupati, Gunung Tua 13 Maret 2026 di barengi Poto bersama.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara mengakhiri pemeriksaan permulaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam prosesnya, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Amri Hamonangan Siregar menegaskan bahwa pemeriksaan awal ini merupakan bagian dari tahapan audit atas pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“Pemeriksaan awal ini telah berlangsung selama 28 hari dan ditutup dengan exit meeting pemeriksaan awal BPK. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 akan di sampaikan selanjutnya kepada BPK” Ujar Amri Hamonangan siregar”.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang benar.
Dengan berakhirnya pemeriksaan awal ini, diharapkan proses penyusunan dan penyajian LKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, serta pengelolaan anggaran daerah semakin tertib, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara(red).