Pulang Merantau, Mantan TKW Syok Anak Tunanetranya Jadi Korban Pencabulan Anak Pengurus Panti
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Kepulangan WK (31), mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari luar negeri berubah menjadi duka mendalam. Putri bungsunya yang berusia 14 tahun dan menyandang disabilitas netra, diduga menjadi korban pencabulan berulang selama tiga tahun oleh anak pemilik panti asuhan tempat kedua anaknya dititipkan.
WK terpaksa menitipkan anaknya sejak usia masih kecil karena harus merantau ke Singapura dan Malaysia sebagai ibu tunggal tanpa kerabat terdekat. Komunikasi yang sangat terbatas membuatnya tak menyadari kejahatan yang menimpa putrinya. Fakta mengerikan itu terungkap awal Juli 2026, saat kakak korban sempat mengirim pesan berisi video namun segera ditarik kembali. Kecurigaan sang ibu memuncak, hingga kerabatnya menemukan rekaman aksi pencabulan di dalam ponsel anak tersebut.



Korban mengakui perbuatan bejat itu dilakukan Mujahidin Syukron Noor, anak pemilik panti, sejak usia 11 tahun dan berulang kali direkam. WK segera melapor ke Polrestabes Surabaya pada 14 Juli 2026 dengan nomor LP/B/1441/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan. Upaya damai dari keluarga pelaku ditolak tegas korban.
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, mendesak penegak hukum memproses perkara ini secara transparan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Pihaknya juga akan mengupayakan pemulihan menyeluruh bagi korban, mulai dari perlindungan hukum, pendampingan psikologis, hingga pendidikan.
(Redho)
#HASTAG:
#BeritaJatim #Surabaya #PerlindunganAnak #KekerasanSeksual #PantiAsuhan #MantanTKW #KeadilanUntukAnak #NusamediaNews
—
Apakah Anda ingin saya siapkan juga variasi judul yang lebih ringkas untuk kebutuhan media sosial?
