Nusamedia Bali

Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja Asal Medan, Barang Bukti Capai 152,93 Gram

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dan menangkap seorang pelaku berinisial HP (26), warga asal Medan. Penangkapan disertai pengamanan barang bukti berupa ganja dengan berat bersih mencapai 152,93 gram. Operasi berlangsung Selasa (1/9/2026) pukul 16.30 WITA di sebuah villa kawasan Jalan Raya Tuka, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Penyelidikan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kepala Satresnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si., menjelaskan keberhasilan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga memastikan lokasi dan identitas tersangka.

Berdasarkan pantauan, petugas mengamankan tersangka di dalam villa lalu melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan 19 paket klip berisi daun, biji, dan batang kering ganja, serta perlengkapan pendukung: 2 lembar kertas papir, 1 bendel klip kosong, wadah Tupperware, piring plastik, dan dua unit ponsel.

Rincian penemuan: 1 paket di atas piring plastik dapur, dan 18 paket lainnya tersembunyi dalam wadah Tupperware di bawah laci kamar tidur.

Jaringan Pasokan dari Lombok

Di bawah pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh pasokan ganja dari seseorang bernama RL yang beroperasi di wilayah Gerung, Lombok, NTB. Narkotika diterima melalui jasa ekspedisi dengan janji imbalan sebesar Rp3 juta. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan kembali sesuai instruksi. Tersangka juga diduga sekaligus merupakan pengguna narkotika tersebut.

Jeratan Hukum

Pelaku kini ditahan dan dijerat berdasarkan Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. Penyidikan kasus terus diperdalam untuk menelusuri aliran jaringan lebih luas.

(Simson | Nusamedia)

 

Tagar: #PenangkapanNarkoba #SatresnarkobaDenpasar #Ganja #PeredaranGelap #DalungKutaUtara #UUNarkotika #NusamediaBerita #BaliBebasNarkoba

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *