DaerahEkonomiInformationUMKMUpdate News

TAMBAHAN 6.500 EKOR SAPI SUDAH DIKELUARKAN, PENGUSAHA GEROKGAK HERAN: AJUAN IZIN TETAP DITOLAK, KUOTA DI MANA?

NUSAMEDIANEWS.COM, GEROKGAK – Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota pengiriman sapi ke luar pulau sebanyak dua tahap, masing-masing 3.500 ekor dan 3.000 ekor (total 6.500 ekor), ironisnya masih banyak sapi potong milik pengusaha yang tertahan dan tercecer. Hewan ternak tersebut belum bisa dikirimkan lantaran pemiliknya tidak mendapatkan jatah izin pengeluaran, padahal permintaan dari pembeli di Jawa sangat mendesak, terutama menyambut hari raya Kurban.

Kondisi ini diungkapkan oleh seorang pengusaha ternak dari Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang enggan disebutkan identitasnya, saat ditemui awak media pada Minggu (17/5/2026). Menurutnya, dirinya sempat gencar menyampaikan aspirasi dan masukan ke publik melalui media massa, mendesak agar kuota tambahan segera dikeluarkan. Harapannya, usulan tersebut menjadi rujukan bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan permohonan penambahan kuota resmi kepada Gubernur Bali, yang akhirnya benar-benar dikabulkan.



Namun, kenyataan yang terjadi justru memicu keheranan besar. Begitu Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai penambahan kuota itu resmi terbit, pengajuan Surat Verifikasi (SV) yang diajukan pengusaha tersebut justru ditolak oleh pihak berwenang. Alasannya sangat singkat: kuota yang baru saja ditetapkan tersebut diklaim sudah habis terbagi.

“Sempat ada harapan besar saat aspirasi kami disampaikan dan akhirnya kuota ditambah dua kali. Kami pikir masalah selesai. Tapi kenyataannya, saat SK keluar dan kami ajukan izin, jawabannya kuota sudah habis. Ini yang membuat kami sangat bingung dan bertanya-tanya, ke mana sebenarnya jatah kuota tambahan sebanyak ribuan ekor itu disalurkan? Apakah habis dalam hitungan jam?” ungkap pengusaha tersebut dengan nada kecewa.

Meski merasa kecewa dan bingung, pelaku usaha ini masih berusaha berpikir positif dan terus berupaya menyampaikan keluhannya kepada pihak terkait. Ia telah menyampaikan langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapkan kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Bali, termasuk Kepala Dinas serta Kepala Bidang terkait.

Permohonan utamanya sederhana namun mendesak: ia berharap izin pengeluaran yang diajukan segera mendapatkan respons positif dan dipenuhi. Hal ini mengingat ia sudah terlanjur mengeluarkan biaya proses perizinan yang sangat besar, mencapai sekitar 30 juta Rupiah. Belum lagi, para pembeli sapi di daerah Curug dan Bekasi, Jawa Barat, sudah menunggu kedatangan hewan ternak tersebut dengan waktu yang semakin mepet karena kebutuhan untuk penyembelihan kurban sudah di depan mata.

“Uang biaya pengurusan sudah keluar puluhan juta, sapi sudah siap di kandang, dan pembeli sudah menunggu di sana. Kalau tertunda terus, kerugian yang kami tanggung sangat besar. Kami harap ada kebijaksanaan khusus dari pimpinan agar persoalan ini segera ada jalan keluarnya dan ke mana alokasi kuota itu bisa dijelaskan secara transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pengusaha ternak di Buleleng masih menunggu kepastian dan kejelasan mekanisme pembagian kuota, agar sapi-sapi yang sudah disiapkan dapat segera dikirimkan dan kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

(Kadek Ariawan)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *