TEAM OPSNAL UNIT RESKRIM POLSEK KINTAMANI UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DITANGKAP DI BANYUWANGI

NUSAMEDIANEWS.COM, BANGLI – Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Banjar/Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Berkat gerak cepat dan koordinasi lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya saat sudah berada di luar wilayah Pulau Bali, tepatnya di daerah Banyuwangi, Jawa Timur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini terjadi kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, yakni pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 Wita. Operasi penangkapan dilakukan atas perintah langsung Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H., di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Kintamani, IPTU I Dewa Nyoman Suarsana, S.H., serta didukung Panit 1 Reskrim, IPDA I Ketut Sudiarta, S.H., dan seluruh jajaran tim penyidik.
Kasus berawal dari laporan yang disampaikan oleh I Nyoman Rajendra, warga setempat, terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 4319 PU berwarna coklat hitam. Kendaraan tersebut diketahui terparkir di garasi rumah pemilik pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat kejadian, kendaraan ternyata ditinggal dalam keadaan kunci kontak masih tergantung, sementara pintu garasi rumah tidak dalam keadaan terkunci. Korban baru menyadari kendaraannya hilang dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kintamani pada pukul 14.30 Wita di hari yang sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta rupiah.
Identifikasi dan Penangkapan Lintas Wilayah
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang bernama Mohammad Ilham (21), warga asal Kediri, Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui bekerja di sebuah bengkel milik kerabat korban yang berlokasi di wilayah Batur Tengah.
Setelah identitas diketahui, petugas segera melakukan pelacakan dan mendapati indikasi bahwa pelaku telah meninggalkan wilayah Kintamani dan diduga kuat berusaha kabur keluar Bali melalui jalur penyeberangan. Tim Reskrim pun segera bergerak dan berkoordinasi dengan pihak Polsek KP3 Gilimanuk serta Polsek KP3 Tanjung Wangi untuk memblokir jalur keluar masuk pulau.
Dari hasil pengecekan data manifest penumpang kapal penyeberangan, diketahui bahwa pelaku telah menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, bersama dengan sepeda motor hasil curian. Tim penyidik pun langsung menyusul dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti di wilayah hukum Banyuwangi, Jawa Timur.
“Berkat koordinasi yang cepat, terpadu, dan kerja sama lintas wilayah antar satuan kerja kepolisian, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum meski berusaha kabur ke luar daerah,” ungkap Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.
Pelaku Akui Perbuatannya Saat diinterogasi di Mapolsek Kintamani, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil kesempatan karena kendaraan dalam keadaan tidak dikunci serta kunci kontak masih menempel di stang. Ia berniat membawa kabur kendaraan tersebut ke daerah asalnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 4319 PU, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu buah kunci sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti masih ditahan di Mapolsek Kintamani untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Gusti)
