DaerahHukumInformationPolitikUpdate News

Tim Pemekaran Temui Bupati Luwu Utara, Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

NUSAMEDIANEWS.COM | MASAMBA – Langkah strategis menuju pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergerak maju. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan pertemuan penting dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkini serta tahapan krusial dalam mewujudkan provinsi baru yang telah menjadi aspirasi masyarakat kawasan Tana Luwu selama puluhan tahun.

Rombongan BPP DOB dipimpin langsung oleh Hasbi Syamsu Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan. Kedatangan tim tersebut disambut hangat dan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Bupati, Kota Masamba, pada Minggu (7/6/2026).

Suasana pertemuan berlangsung akrab, terbuka, dan penuh semangat konstruktif. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini menjadi wadah penting untuk meninjau kembali pemenuhan persyaratan administratif dan teknis pembentukan daerah otonom baru, yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hasbi Syamsu Ali menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi menyeluruh dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh pemerintah daerah yang nantinya akan masuk ke dalam cakupan wilayah Provinsi Luwu Raya. Dukungan dan kesepahaman dari pemerintah daerah dinilai memiliki posisi strategis dan menjadi syarat mutlak agar proses pemekaran dapat berjalan lancar sesuai regulasi.

“BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini berjalan dengan semangat kebersamaan dan kesepahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Dukungan ini sangat penting sebagai dasar administratif yang sah,” ujar Hasbi usai pertemuan.

Secara teknis, dalam rapat tersebut dibahas secara mendalam poin-poin peraturan yang menjadi landasan hukum, khususnya Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014. Beberapa dokumen kunci yang sedang disiapkan dan dibahas antara lain Surat Keputusan Persetujuan Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari cakupan wilayah, serta penyusunan Berita Acara Persetujuan Bersama cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan tim BPP DOB. Ia memberikan sejumlah pandangan, masukan, dan arahan teknis agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Bupati menegaskan kembali bahwa keberhasilan mewujudkan Luwu Raya sebagai provinsi baru sangat bergantung pada kekompakan. Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat disebutnya sebagai kunci utama untuk mengawal aspirasi besar ini hingga terwujud.

“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat Luwu Raya. Kita harus bergerak serentak agar setiap tahapan administrasi maupun persyaratan dapat dipenuhi dengan lengkap dan benar,” ungkap Andi Abdullah Rahim.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus inti KKLR dan BPP DOB. Di antaranya hadir Mansyur Ramly, Annas Boceng, Baharuddin Solongi, Hatta Fattah, Lambang Basri, Hamzah Jalante, Baharman Supri, Abd. Rahman Nur, Sukriming Sapareng, dan Ibrahim Bija, serta para tokoh masyarakat lainnya yang selama ini aktif mengawal agenda pemekaran.

Menutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta pertemuan menikmati santap malam bersama dengan menu utama kapurung, kuliner khas Tana Luwu. Momen makan bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kolektif masyarakat Wija to Luwu untuk terus berjuang mewujudkan Provinsi Luwu Raya yang mandiri dan sejahtera.

(Gusti)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *