Warga Geruduk DPRD Langkat: Dugaan Rangkap Jabatan Kades Karang Rejo sebagai Ketua TKBM Picu Konflik dan Keluhan Kesejahteraan
NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT – Puluhan warga beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (31/8/2026) untuk menyampaikan aspirasi jilid III. Aksi yang didukung oleh LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) ini menyoroti persoalan krusial: dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat—Suliadi—yang disebut juga menjabat sebagai Ketua TKBM.

Masyarakat mempertanyakan kesesuaian kondisi tersebut dengan aturan perundangan yang berlaku serta risiko nyata terjadinya konflik kepentingan yang merugikan pihak pekerja.
Keluhan Nyata: Penurunan Penghasilan dan Ancaman
Salah satu perwakilan warga yang juga istri pekerja TKBM mengungkapkan kekecewaan mendalam. Pendapatan suaminya kini turun drastis menjadi hanya sekitar Rp300 ribu per minggu. Warga menduga kebijakan perekrutan pekerja yang semakin banyak berbanding terbalik dengan pembagian hasil yang semakin menyusut.
“Gaji suami kami tinggal Rp300 ribu setiap minggu. Kami keberatan Kades Suliadi merangkap jabatan sebagai Ketua TKBM,” tegasnya di hadapan massa.
Suasana semakin mencekam dengan adanya laporan dugaan tekanan terhadap kebebasan berpendapat. Warga mengaku suaminya menerima ancaman pemutusan hubungan kerja jika berani ikut serta dalam menyuarakan aspirasi ini.

Komitmen LSM dan Seruan kepada Pemerintah Daerah
Ketua LSM GMAS, Doni Lubis, didampingi Sekjen Hasan Lubis, menegaskan sikap organisasi: akan terus mendampingi masyarakat hingga keadilan terwujud sepenuhnya. Dalam aksinya, massa juga membawa foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sambil meneriakkan seruan: “Pak Prabowo, dengarlah aspirasi kami!”
Masyarakat menuntut DPRD Kabupaten Langkat tidak sekadar menerima laporan secara formalitas belaka. Dewan diminta segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi terbuka dan menyeluruh mengenai legalitas jabatan serta tata kelola yang berjalan.
Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Nusamedia menilai isu ini layak dikaji secara objektif. Jika dugaan tidak berdasar, publik berhak mendapat penjelasan resmi. Namun jika terbukti adanya pelanggaran, langkah tegas mutlak diperlukan.
Redaksi Nusamedia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada Kepala Desa Karang Rejo Suliadi, manajemen TKBM, DPRD Langkat, serta pihak berwenang demi prinsip keadilan jurnalistik.
(Hafizd | Nusamedia)
Tagar: #AspirasiWarga #LangkatKritis #RangkapJabatan #KonflikKepentingan #KadesKarangRejo #TKBM #KesejahteraanPekerja #DPRDLangkat #Nusamedia
