DaerahHukumHUT KEMERDEKAAN RIInformationNusamedia BaliSosBudUpdate News

3.026 Warga Binaan di Bali Terima Remisi HUT ke-81 RI, 1.041 Di Antaranya dari Lapas Kerobokan

NUSAMEDIANEWS.COM | BADUNG — Sebanyak 3.026 warga binaan pemasyarakatan se-Bali menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (17/8/2026), dihadiri unsur Forkopimda Bali dan pejabat tinggi terkait.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Bali, dari total 4.938 warga binaan di Bali (1.240 tahanan, 3.698 narapidana), khusus di Lapas Kerobokan yang menampung 1.866 orang (kapasitas terlampaui 26,08%), sebanyak 1.041 orang memenuhi syarat menerima remisi: 996 orang Remisi Umum I dan 45 orang Remisi Umum II, di mana 34 orang langsung bebas. Besaran remisi bervariasi antara 2 bulan hingga 5 bulan 15 hari sesuai masa pidana yang telah dijalani.

Gubernur Bali Wayan Koster berharap penerima remisi makin tertib dan disiplin, serta yang telah bebas segera kembali bermasyarakat dan berperilaku positif. Ia menambahkan bahwa warga binaan telah dibekali keterampilan pertanian, peternakan, perikanan, hingga produk UMKM. Pemprov Bali akan mewadahi mereka dalam lembaga koperasi agar mandiri secara ekonomi.

Dalam sambutan yang dibacakan Gubernur, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan remisi sebagai wujud negara hukum dan motivasi memperbaiki diri. Kakanwil Ditjenpas Bali Andi Wijaya Rivai menjelaskan syarat utama remisi adalah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan bebas pelanggaran disiplin. Secara nasional, tahun ini Pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 narapidana dan pengurangan pidana kepada 1.085 anak binaan.

(Chairul)

#RemisiHUTRI81 #WargaBinaanBali #LapasKerobokan #Pemasyarakatan #Kemerdekaan #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *