9 Tahun Berlakunya Kebijakan Aksara Bali, Identitas Budaya Tetap Ajeg di Ruang Publik
NUSAMEDIANEWS.COM | BALI – Sembilan tahun perjalanan kebijakan penguatan aksara dan budaya Bali menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya menjaga identitas budaya di tengah perkembangan zaman.

Aksara Bali bukan sekadar warisan masa lalu. Aksara Bali merupakan bagian dari identitas masyarakat Bali yang terus dijaga dan diupayakan agar tetap hadir di ruang publik.
Sesuai Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018, penggunaan aksara Bali ditempatkan di atas huruf Latin pada sejumlah fasilitas dan ruang publik, di antaranya nama tempat persembahyangan umat Hindu, lembaga adat, gedung dan kantor pemerintahan maupun swasta, nama jalan, sarana pariwisata hingga berbagai fasilitas umum.
Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan batas waktu hingga April 2027 bagi pihak-pihak yang belum menerapkan ketentuan tersebut untuk melakukan penyesuaian.
Upaya menjaga aksara Bali tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit. Bagi generasi muda, pelestarian dapat dimulai dari hal sederhana, yakni mengenal, membaca dan menulis aksara Bali.
Dengan demikian, warisan aksara Bali dapat terus digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya sehingga tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan zaman.
Busana Adat Bali, Identitas dan Penggerak Ekonomi Lokal
Selain aksara Bali, pelestarian budaya juga diwujudkan melalui penggunaan busana adat Bali.
Busana adat Bali bukan sekadar pakaian. Di dalamnya terdapat identitas, nilai budaya serta ruang ekonomi bagi para penenun, penjahit, desainer dan pelaku UMKM lokal Bali.
Ketentuan mengenai penggunaan busana adat Bali diatur dalam Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018. Penggunaan busana adat Bali ditetapkan pada setiap hari Kamis, hari Purnama, Tilem, serta pada Hari Jadi Provinsi Bali yang diperingati setiap 14 Agustus.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan budaya Bali agar tetap hidup dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.
Bagi generasi muda, menjaga budaya tidak berarti harus tertinggal oleh perkembangan zaman. Sebaliknya, budaya Bali dapat terus berkembang dan hadir dalam kehidupan modern tanpa kehilangan nilai dan makna yang terkandung di dalamnya.
Pelestarian budaya pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan apa yang diwariskan oleh generasi terdahulu, tetapi juga memastikan warisan tersebut tetap dikenal, digunakan dan memiliki tempat bagi generasi yang akan datang.
Kadek Ariawan

