
NUSAMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, berjalan tertib dan lancar. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 06 Mei 2026 ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Penyaluran dilakukan langsung oleh Perangkat Desa Hegarmanah yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan tepat sasaran dan aman.
Jumlah Penerima dan Nominal
Sekretaris Desa (Sekdes) Hegarmanah, Asep, membenarkan bahwa untuk tahun 2026 ini terdapat perubahan data penerima manfaat.
“Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2026 berkurang menjadi 20 KPM, dari sebelumnya 30 KPM pada tahun 2025. Penurunan ini terjadi dikarenakan adanya perubahan status ekonomi, usia, maupun kondisi lainnya,” ungkap Asep.
Sementara itu, besaran bantuan yang diterima saat ini adalah Rp 150.000 per bulan. Hal ini berbeda dengan tahun 2025 di mana penerima mendapatkan Rp 300.000 per bulan.
“Untuk tahun 2026, berdasarkan kesepakatan di tingkat Kecamatan Warungkiara, nominal ditetapkan sebesar Rp 150.000 per bulan. Pada kesempatan kali ini, telah dicairkan untuk periode 3 bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret 2026,” tambahnya.
Layanan Maksimal Sampai ke Rumah
Kepala Dusun setempat menambahkan, demi kenyamanan warga, pihaknya memberikan pelayanan maksimal. Bagi KPM yang berhalangan hadir atau memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor desa, perangkat desa siap mengantarkan bantuan langsung ke rumah masing-masing.
Warga Bersyukur dan Terbantu
Suasana di lokasi penyaluran terlihat penuh kehangatan. Banyak warga yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa.
Meskipun nominal mengalami penyesuaian, warga mengaku bantuan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras dan bahan makanan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Pemdes yang cepat dan tepat waktu. Bantuan ini sangat berguna bagi kami keluarga kurang mampu,” ujar salah satu penerima manfaat.
Pemerintah Desa juga menghimbau agar bantuan yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak guna menjaga daya beli masyarakat.
(Muhtar Bahtiar)
