
“Dugaan Aliran Dana dan Polemik Penangkapan Kasus Sidotopo Tuai Kecurigaan, Transparansi Aparat di Pertanyakan dan Publik Mendesak Polisi Buka Fakta”
NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan tajam publik. Berbagai kejanggalan mulai bermunculan, mulai dari kerancuan informasi terkait status pelaku, hingga dugaan adanya aliran dana yang disebut-sebut untuk meredam kasus tersebut.
Masyarakat dibuat bingung dengan narasi yang berkembang, di mana masih terdapat perbedaan informasi apakah pelaku benar ditangkap oleh aparat atau justru menyerahkan diri. Hal ini dinilai belum menjelaskan kronologi secara utuh dan memicu berbagai spekulasi liar.
Isu Aliran Dana Ratusan Juta
Tak hanya soal status penangkapan, isu yang lebih serius pun mulai mencuat. Beredar dugaan adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk menutup-nutupi atau meredam kasus pembunuhan tersebut.
Publik menilai, apabila benar ada praktik “main belakang” dalam penanganan perkara berat seperti pembunuhan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Publik butuh kejelasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dimainkan. Penangkapan harus jelas, proses hukumnya juga harus transparan,” ujar salah satu warga.
Proses Penjemputan Tanpa Sprin?
Sorotan tajam juga ditujukan pada proses penjemputan pelaku yang diduga dilakukan di Madura. Berdasarkan informasi yang diterima, penjemputan tersebut diduga dilakukan tanpa membawa surat perintah resmi (Sprin).
“Iya pak, Jamil yang menjemput dari Madura lalu diserahkan di Kalimas Surabaya,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Imam Arifin: Ini Bisa Cederai Kode Etik
Menanggapi polemik ini, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, Imam Arifin, memberikan kritik keras. Ia menyoroti dugaan praktik suap hingga ratusan juta rupiah serta proses hukum yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur.
“Jika memang tidak ada Sprin dalam proses penjemputan, itu patut dipertanyakan dan bisa mencederai kode etik profesi kepolisian. Apalagi jika benar ada dugaan aliran uang ratusan juta rupiah, hal itu tentu sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Imam Arifin.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan dari pihak kepolisian terkait seluruh polemik tersebut. Masyarakat pun mendesak agar aparat terkait dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.
(Redho)