
NUSAMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang merekomendasikan penolakan pembentukan Kementerian Keamanan serta penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Salah satunya datang dari Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI) yang menilai arah kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.
Statement Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI
Dalam tanggapannya, Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bapak Bram Pratama, I.A.Md, menyatakan bahwa rekomendasi agar Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak diubah menjadi kementerian baru adalah keputusan yang sangat bijaksana dan visioner.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rekomendasi untuk tidak membentuk Kementerian Keamanan adalah keputusan yang sangat tepat secara konstitusional. Hal ini demi menjaga keseimbangan kekuasaan serta mencegah terjadinya konsentrasi kekuatan yang berlebihan yang justru bisa berpotensi menyimpang dari prinsip negara hukum,” ujar Bram Pratama.
Lebih jauh, Ketua LPP-TIPIKOR RI menekankan pentingnya poin rekomendasi mengenai penguatan fungsi pengawasan.
“Kami sangat sepakat dengan usulan penguatan peran Kompolnas agar menjadi lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen dan memiliki kewenangan eksekutorial. Bagi kami, pengawasan yang kuat adalah kunci utama untuk menutup celah praktik korupsi, maladministrasi, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan institusi kepolisian.”
Mendukung Revisi Aturan Hukum
Bram Pratama juga menilai usulan revisi Undang-Undang Polri serta perubahan terhadap 8 Perpol dan 24 Perkap adalah langkah strategis yang sangat mendesak.
“Penataan regulasi ini penting dilakukan agar seluruh tata kerja dan penugasan anggota memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan bersih dari kepentingan kelompok tertentu. Reformasi tidak boleh hanya kosmetik, tapi harus menyentuh perubahan struktural, instrumental, hingga kultural.”
“LPP-TIPIKOR RI siap bersinergi dan mengawal agar seluruh rekomendasi ini tidak berhenti di atas kertas saja, namun benar-benar diimplementasikan demi terwujudnya Polri yang profesional, bersih, dan melayani rakyat,” pungkasnya.
(Red)