Mbah Semar Pertanyakan Penerapan K3 di Mebel Warisan Banyuwangi Usai Pekerja Meninggal Tersengat Listrik
NUSAMEDIANEWS.COM | BANYUWANGI – Sebuah peristiwa memilukan kembali menimpa dunia ketenagakerjaan di Banyuwangi. Seorang pekerja bernama Pairi, warga Desa Pakis, dilaporkan meninggal dunia di tempat kerja setelah diduga kuat tersengat aliran listrik. Kejadian naas tersebut berlangsung pada Senin (8/6/2026) sore saat korban sedang menjalankan aktivitas rutinnya di PT Warisan Eurindo, sebuah perusahaan industri mebel yang berlokasi di kawasan Antongan, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba. Saat sedang bekerja, korban mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri akibat sengatan listrik. Rekan kerja yang berada di lokasi langsung berusaha memberikan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong lagi. Hingga saat ini, kronologi lengkap serta detail teknis mengenai bagaimana korban bisa tersengat arus listrik masih belum diketahui secara pasti dan menunggu keterangan resmi dari manajemen perusahaan maupun instansi berwenang.
Menanggapi insiden yang merenggut nyawa pekerja ini, pemerhati sosial dan hukum, Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, memberikan tanggapan serius. Ia secara tegas mempertanyakan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan di lingkungan perusahaan tersebut.
Menurut Mbah Semar, setiap perusahaan tanpa terkecuali memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan seluruh pekerjanya terlindungi secara maksimal dari berbagai risiko bahaya kecelakaan kerja, termasuk potensi ancaman dari instalasi dan peralatan kelistrikan yang setiap saat dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Jika benar korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang menjalankan tugas pekerjaannya, maka sangat mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terkait penerapan standar K3 di perusahaan tersebut. Keselamatan dan nyawa pekerja harus selalu menjadi prioritas utama dan tidak boleh ditawar lagi,” tegas Mbah Semar.
Ia menyoroti bahwa sektor industri mebel meski identik dengan pengerjaan kayu, tetap memiliki banyak risiko teknis, salah satunya adalah penggunaan mesin-mesin dan instalasi listrik yang harus memenuhi standar keamanan tinggi. Kelalaian sekecil apa pun dalam pemeliharaan fasilitas atau pengabaian terhadap prosedur keselamatan bisa berakibat fatal.
Lebih lanjut, Mbah Semar meminta instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi serta aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi mendalam. Tujuannya adalah untuk menguak penyebab pasti kecelakaan tersebut, serta memverifikasi apakah seluruh prosedur, peralatan pelindung diri, dan aturan keselamatan kerja telah dijalankan dan dipatuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah harus memeriksa, apakah instalasi listrik di sana sudah aman? Apakah pekerja sudah dibekali alat pelindung diri yang layak? Apakah ada sosialisasi dan pengawasan rutin? Semua itu harus diketahui agar kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa pekerja lain,” tambahnya.
Selain menuntut kejelasan prosedur keselamatan, Mbah Semar juga menegaskan bahwa keluarga almarhum memiliki hak mutlak untuk mendapatkan penjelasan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab mengenai kejadian tersebut. Tidak kalah penting, hak-hak mendasar korban sebagai pekerja, termasuk santunan dan perlindungan jaminan sosial, harus dipenuhi sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi dunia usaha bahwa penerapan standar K3 bukan sekadar formalitas administratif untuk melengkapi izin operasional semata, melainkan merupakan bagian paling fundamental dalam menjamin perlindungan nyawa, kesehatan, dan keselamatan para pekerja, terutama di lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak manajemen PT Warisan Eurindo terkait insiden yang menyebabkan meninggalnya salah satu karyawannya tersebut. Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang serta klarifikasi dari perusahaan.
(Gusti)
