DaerahEkonomiInformationNusamedia BaliSosBudUpdate News

Desa Adat Pejarakan Mulai Proses Penjaringan Bakal Calon Bendesa Adat

NUSAMEDIANEWS.COM | BULELENG – Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, secara resmi telah memulai tahap penjaringan bakal calon Bendesa Adat. Proses ini dilaksanakan secara bertahap di masing-masing dari sembilan Banjar Adat yang ada di wilayah tersebut.

Setiap Banjar Adat diberikan kesempatan untuk mengajukan satu nama calon, dengan batas waktu pengajuan yang ditetapkan panitia paling lambat pada tanggal 17 Juli 2026.

Salah satu panitia, Wayan Suandi, menyampaikan bahwa proses pemilihan kali ini diharapkan berlangsung secara demokratis melalui sistem pemilihan langsung. Langkah ini diambil untuk mengakhiri perbedaan pandangan sebelumnya, di mana sebagian pihak mengusulkan sistem pemilihan melalui perwakilan.

“Sistem pemilihan langsung dipilih agar lebih adil, dapat diterima seluruh warga, serta mencerminkan keinginan bersama masyarakat Desa Adat Pejarakan,” ujarnya.

Proses suksesi ini dilakukan mengingat masa jabatan Bendesa Adat yang menjabat sebelumnya, Putu Suastika, akan segera berakhir. Ia telah memegang amanah tersebut selama dua periode berturut-turut, di samping juga menjabat sebagai Anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Golkar.

Sebagai bentuk terobosan baru, susunan Panitia Pemilihan Bendesa Adat kali ini didominasi oleh unsur tokoh pemuda. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa adat agar pengelolaannya semakin dinamis, terbuka, dan transparan.

Panitia juga mengharapkan dukungan serta doa dari seluruh lapisan masyarakat agar seluruh rangkaian proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, adil, dan sukses hingga selesai.

(Kadek Archo)

#DesaAdatPejarakan #PemilihanBendesaAdat #DemokrasiAdat #Buleleng #BudayaBali

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *