Ketua GANN Kab. Batu Bara Sami’an M.R: Isu Kerjasama dengan Kesbangpol Adalah Olahan, Lakukan Langkah Hukum Jika Ada Indikasi Korupsi

Dokumentasi: Ketua GANN Kab.Batubara, Sami’an MR saat sedang diwawancarai crew nusamedia

Nusamedia-Batubara, Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Batu Bara sekaligus Ketua DPD Lembaga Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP TIPIKOR) RI Kabupaten Batu Bara, Sami’an M.R, mengangkat suara terkait gejolak yang terjadi di dalam organisasi GANN serta tuduhan adanya kerja sama tidak pantas dengan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara.

Dalam keterangannya, Sami’an menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan di Indonesia diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang kemudian diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2017 melalui Perpu No. 2 Tahun 2017. Menurutnya, jika ada pengurus yang melanggar aturan organisasi seperti menjadi alat politik atau memecah belah, maka pihak yang berwenang berhak mengambil langkah sesuai ketentuan.

Sami’an menyatakan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua GANN Kab. Batu Bara berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 1 November 2023 dengan masa jabatan hingga 1 November 2026. Sebelumnya, ia menerima mandat dari Ketua Umum DPP GANN Fahrudin Abdullah dan Ketua DPD GANN Sumatera Utara setelah melalui proses administrasi yang sesuai, antara lain pembuatan surat peringatan dan surat pembekuan bagi pengurus sebelumnya, yaitu Mona Kristiana Ginting.

“Ketua Umum GANN pernah menyatakan tidak pernah mengeluarkan SK bagi saudara Mona Kristiana Ginting. Maka saya terima jabatan dengan syarat untuk melakukan proses pembekuan dan hanya sebagai PLT terlebih dahulu sebelum akhirnya diberikan SK resmi,” ujarnya.

Selama menjabat, Sami’an telah menjalankan tugas dengan melakukan kerja sama dengan BNNK Kab. Batu Bara sebagai penyuluh narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4gN) dengan SK No. 04/PM/KM/BB/2024 yang dikeluarkan oleh BNNK Kab. Batu Bara, Bapak Ir Pinondang Poltak.

Meskipun demikian, Mona Kristiana Ginting hingga saat ini masih mengaku sebagai Ketua GANN Kab. Batu Bara dan melakukan berbagai upaya melalui media daring. Sami’an menegaskan memiliki bukti lengkap terkait kedudukan dirinya sebagai ketua yang sah.

Isu kerjasama dengan Kesbangpol muncul setelah pihak GANN yang dipimpinnya mengajukan proposal dana hibah sebesar dua puluh lima juta rupiah ke Pemkab Batu Bara melalui Kesbangpol. Semua persyaratan telah dipenuhi, antara lain surat pembekuan pengurus sebelumnya, legalitas organisasi, surat keterangan domisili, NPWP, rekening kelompok, surat dari DPP dan DPD, surat silang sengketa, serta surat pernyataan dari Mona Kristiana Ginting yang menyatakan saudara SAMI’AN sebagai ketua Gann yang sah.( surat terlampir)

“Kesbangpol telah menjalankan tugas dengan bijak dan sesuai prosedur. Namun setelah dana hibah keluar dan kegiatan serta SPJ beserta dokumentasi telah dibuat, justru muncul tuduhan dan teror melalui media daring serta telepon, seolah-olah ada kerja sama antara Kesbangpol dengan ketua Gann bpk Sami’an … Ini pitnah menurut saya dan tidak pantas ,hal ini merupakan olahan dari Mona Kristiana Ginting,” jelas Sami’an.

Ia juga mengaku pernah diteror dengan ancaman bahwa jika dana hibah keluar harus dibagi dua dengan pihak yang mengaku sebagai GANN lama, dan jika tidak akan melaporkan ke Bupati agar dana tidak dikeluarkan. Rekaman percakapan serta nomor HP pelaku teror telah disimpan sebagai bukti.

Dalam kesempatan ini, Sami’an menyampaikan tiga hal penting:

1. Mengharapkan Bupati Kabupaten Batu Bara dapat menunjukkan keadilan tanpa pilih kasih.
2. Meminta Ketua Umum DPP GANN Fahrudin Abdullah dan Ketua DPD GANN Sumut agar tidak membiarkan organisasi ini menjadi alat mone politik , sumber perpecahan, karena mengutip dana ke anggota melalui rekening pribadi termasuk korupsi yang telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo No. 20 Tahun 2001 tentang TIPIKOR, saya akan mengambil tindakan sebagai Ketua DPD LPP TIPIKOR RI Sumut.
3. Mengimbau media daring untuk mengkaji ulang informasi sebelum merilis berita.

“Saya berani menyatakan semua ini dengan sumpah sebagai umat Islam dengan Kitab Al-Qur’an,” pungkas Sami’an.

Dikuatkan kembali dengan adanya surat keterangan pernyataan dari saudara Mona Kristiana Ginting, yang menyatakan bahwa saya memang merupakan ketua (seluruh berkas tersimpan dikesbangol) cetusnya.

SK Pengangkatan Sami’an MR
Dokumentasi: Surat Keterangan Pernyataan Mona Kristianta Ginting

Namun demikian,pernyataan tersebut terkesan tidak konsisten atau dibuat-buat, mengingat dalam surat keterangan yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2025, Mona menyatakan bahwa Sami’an MR adalah yang sah sebagai Ketua Organisasi Masyarakat GANN Kabupaten Batubara.(red)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    NUSAMEDIA DELISERDANG MENCANANGKAN SARASEHAN LINTAS SEKTOR DI PANCUR BATU
    • March 7, 2026

    “Cipta Kondusif Masyarakat Harmoni dengan Kontrol Sosial Lintas Sektor” DELISERDANG – Nusamedia Deliserdang akan menggelar kegiatan sarasehan lintas sektor di Kecamatan Pancur Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kemasyarakatan…

    Continue reading
    Madrasah Aliyah Nurul Iman Mahato Gelar Bukber Hari ke-16 Ramadhan, Bentuk Karakter Siswa Melalui Kebersamaan
    • March 6, 2026

    MAHATO, Nusamedia – Madrasah Aliyah Nurul Iman Mahato menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) sebagai ritual tahunan di bulan suci Ramadhan, yang dijadikan sarana penanaman karakter siswa melalui nilai saling…

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    NUSAMEDIA DELISERDANG MENCANANGKAN SARASEHAN LINTAS SEKTOR DI PANCUR BATU

    Madrasah Aliyah Nurul Iman Mahato Gelar Bukber Hari ke-16 Ramadhan, Bentuk Karakter Siswa Melalui Kebersamaan

    Ketua GANN Kab. Batu Bara Sami’an M.R: Isu Kerjasama dengan Kesbangpol Adalah Olahan, Lakukan Langkah Hukum Jika Ada Indikasi Korupsi

    Ketua GANN Kab. Batu Bara Sami’an M.R: Isu Kerjasama dengan Kesbangpol Adalah Olahan, Lakukan Langkah Hukum Jika Ada Indikasi Korupsi

    LAPAS KELAS III GUNUNGTUA BERBAGI 100 PAKET TAKJIL, WUJUDKAN KEPEDULIAN DI BULAN RAMADHAN

    KESATUAN AKSI PEMUDA SUMATERA UTARA UNJUK RASA PENOLAKAN KE HADIRAN BOBBY NASUTION DI PADANG LAWAS

    LAPAS KELAS III GUNUNGTUA LAKSANAKAN RAZIA INSIDENTIL, TEMUKAN BERBAGAI BARANG LARANGAN

    Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton

    Kolaborasi Safari Ramadhan Pemvropsu dan Pemkab Padang Lawas

    MANAGEMENT SPBU 14.201.180 AKSARA SANGGAH TUDUHAN KIRIM PREMAN, SEBUT PEMBERITAAN TANPA KONFIRMASI

    Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

    LPP-TIPIKOR RI: KDMP POTENSI UNGGULAN EKONOMI DESA, TAPI PERLU WASPADAI RISIKO KORUPSI

    VIDEO VIRAL SOAL PENYERANGAN OTK DAN KORBAN ANAK KECIL DI GRAHA JERMAL DIBANTAH KORBAN – PENGA NIAYAAN SEKAP DENGAN CARA TIDAK MANUSIAWI DIDUGA DILAKUKAN KEPLING, ACIL LUBIS, DAN SEKURITI

    JAKSA AGUNG RI ST. BURHANUDDIN MENINJAU KEJATISU, INSTRUKSIKAN LAYANAN HUMANIS, CEPAT, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRASI

    Kebakaran Mobil Mini Bus di SPBU Pakam, Batubara: Tidak Ada Korban Jiwa

    Warung Pedagang Pinggir Jalan di Perdagangan Nyaris Dibobol, Soroti Kenakalan Remaja dan Keamanan Publik

    Kapolsek Tanah Jawa ajak Insan Pers Perkuat Kamtibmas, Fokus Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Sembahe Baru Minta APH Usut Kekayaan Kornelius Tarigan