DaerahHead LinesHukrimNusamedia BaliUpdate News

Dengan Alasan Sumbangan Operasional, Oknum Kawil Diduga Lakukan Pungli; Warga Candikuning II Siap Tempuh Jalur Hukum

NUSAMEDIANEWS.COM | TABANAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat, kali ini menyeret seorang oknum Kepala Wilayah (Kawil) di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Warga setempat mengaku telah mengantongi bukti berupa catatan transfer dan kwitansi bermaterai yang diduga berkaitan dengan pungutan dalam pengurusan izin usaha serta penarikan dana dari pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Bukhori, warga Banjar Candikuning II, saat memberikan keterangan di Denpasar pada Sabtu (13/6/2026). Ia menjelaskan bahwa dugaan pungutan pertama kali terjadi dalam proses pengurusan izin usaha angkutan air (speed boat) milik sejumlah warga. Meskipun dilakukan melalui perantara, aliran dana disebutkan mengarah ke rekening yang terkait dengan oknum Kawil tersebut.

“Kami punya bukti transfer dan dokumen pendukung. Walaupun lewat tangan orang lain, arah dananya jelas ke yang bersangkutan, bisa dicek lewat rekening penerimanya,” tegasnya.

Selain itu, warga juga mengungkap adanya penarikan dana rutin terhadap toko modern dan pelaku usaha di wilayahnya. Penarikan itu dicantumkan dalam kwitansi berstempel dengan alasan “Sumbangan Operasional”. Bukhori mempertanyakan legalitas dan transparansi penggunaan dana tersebut, mengingat tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kalau benar untuk kepentingan banjar atau adat, warga berhak tahu laporan keuangannya. Sampai sekarang tidak pernah kami lihat. Apakah istilah itu hanya untuk menyamarkan pungutan yang sebenarnya?” tanyanya.

Warga telah melaporkan hal ini sejak 18 Mei 2026 dengan mengirimkan surat kepada Perbekel Desa, BPD, serta menembuskannya ke Polsek Baturiti. Pertemuan audiensi juga telah digelar sehari setelahnya, di mana Bukhori telah memaparkan dugaan dan bukti awal. Meskipun Kepala Desa berjanji menindaklanjuti, hingga saat ini belum ada perkembangan yang jelas meski dokumen lengkap telah diserahkan.

“Jika tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Kami juga meminta aparat memeriksa kesesuaian antara penghasilan resmi dan kekayaan yang dimiliki jika ditemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Bukhori menyatakan bahwa praktik ini sebenarnya sudah menjadi perbincangan di masyarakat, namun banyak warga enggan bersuara karena pertimbangan tertentu. Ia berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan agar keadilan tercapai dan keresahan warga mereda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum Kawil, Pemerintah Desa Candikuning, maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Chairul)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *