
Klarifikasi Evi Nora Rasmiaty Nainggolan,S.Pd : Bantah Tuduhan Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Pancur Batu Tidak Tepat Sasaran, Soroti Etika Jurnalistik
DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM– Evi Nora Rasmiaty Nainggolan,S.Pd, yang namanya disebut dalam pemberitaan Harian Sumut tanggal 1 April 2026 dengan judul “Penggunaan Dana BOS di SMPN 4 Pancur Batu diduga Tidak Tepat Sasaran”, hari ini melakukan klarifikasi resmi. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Evi kepada awak media di kantor biro Nusamedia Deli Serdang.
Evi dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan Harian Sumut yang ditulis oleh oknum wartawan berinisial JG tidak didasari oleh konfirmasi yang jelas dan beretika mengenai penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Penyebutan nama saya pun salah, atau itu bukan untuk saya,” tegas Evi yang memiliki marga Nainggolan, menyoroti kekeliruan fatal dalam pemberitaan tersebut.
Proses Konfirmasi yang Dinilai Tidak Profesional dan Tidak Mempertimbangkan Kondisi
Evi menjelaskan kronologi konfirmasi yang dinilainya tidak profesional. Saat itu, kondisinya sedang tidak memungkinkan karena sakit dan mengalami sesak napas. Ia lantas meminta bantuan rekannya yang bermarga Sembiring untuk berkomunikasi dengan JG mengenai hal tersebut. Namun, respons yang diterima justru mengejutkan.
“JG selanjutnya melakukan chat terhadap saya, ‘kenapa orang lain ibuk suruh nelpon saya terkait uang negara buk’,” ujar Evi menirukan pesan dari oknum wartawan tersebut.
Evi mengungkapkan kekecewaannya karena kondisi kesehatannya tidak dipertimbangkan. “Saya berharap adanya toleransi dan waktu buat saya untuk menjawab hal-hal yang akan dipertanyakan jika itu dianggap perlu,” tambahnya.
Alih-alih memberikan jeda, oknum wartawan tersebut justru menyampaikan bahwa berita akan tetap diangkat dengan narasi terkait perbaikan kerusakan ringan sekolah, dengan alasan bahwa dana BOS memang diperuntukkan untuk hal tersebut.
Penjelasan Pengelolaan Dana BOS dan Pergantian Jabatan
Mengenai pengelolaan Dana BOS, Evi menegaskan bahwa prosesnya sangat transparan dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Semuanya melalui Bank Sumut dan transferan langsung ke rekening gaji atau belanja,” jelasnya. Prosedur ini menjamin akuntabilitas penggunaan dana.
Lebih lanjut, Evi juga mengungkapkan fakta penting yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam pemberitaan. “Sangat disayangkan sekali dengan perlakuan oknum tersebut yang tidak bisa memahami kondisi kesehatan saya, apalagi saat ini saya sudah tidak lagi memegang jabatan tersebut,” pungkas Evi Nora Rasmiaty Nainggolan,S.Pd.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 4 Pancur Batu selama 3 bulan terakhir ini, sebuah informasi krusial yang semestinya menjadi dasar bagi wartawan sebelum membuat dan menayangkan berita. Evi berharap agar ke depan, proses konfirmasi dilakukan secara lebih profesional, beretika, dan memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik yang berlaku.(Andi)