DaerahHukrimHukumUpdate News

ALIANSI MADURA INDONESIA KECAM KERAS MAPOLRES SAMPANG: DIDUGA LAMBAN TANGANI KASUS PORNOGRAFI

NUSAMEDIANEWS.COM, SAMPANG – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur. Kecaman itu dilayangkan lantaran pihaknya menilai adanya kelambatan penanganan kasus tindak pidana pornografi yang dilaporkan warga, di mana hingga lebih dari satu bulan berjalan, pihak kepolisian diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Anifiana melaporkan dugaan tindak pidana pornografi ke Mapolres Sampang. Laporan pelapor telah tercatat resmi dengan nomor STTLP/82/IV/RES.1.24./2026 di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Namun, hingga waktu yang cukup lama berlalu, keluarga pelapor justru kecewa karena tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Proses hukum dinilai mandek dan seolah berhenti di tengah jalan. Salah satu pihak keluarga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, menyampaikan kekecewaannya, Kamis (21/5/2026).

Ia mempertanyakan semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, namun pada kenyataannya pengaduan warga tidak ditindaklanjuti dengan serius.

“Pelaporan kami di Satreskrim Mapolres Sampang mandek atau bisa dibilang berhenti. Katanya Polri untuk masyarakat, kenapa ketika masyarakat mengadu justru tidak ditindaklanjuti dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang sudah ada? Kami kecewa sekali,” tegasnya.

Pihak keluarga menyoroti fakta bahwa meski laporan telah masuk dan diterima, namun hingga saat ini belum ada langkah nyata berupa pemanggilan terhadap terlapor yang berinisial Ilham. Padahal, menurut mereka, bukti-bukti dan dasar pelaporan sudah cukup jelas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AMI Nilai Ada Kelambatan Tugas Menyikapi persoalan ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan penilaian tajam. Organisasi masyarakat ini menilai bahwa Kepala Satreskrim beserta jajarannya di Mapolres Sampang telah lamban dan tidak sigap dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menyatakan pihaknya akan terus memantau dan mendalami kasus ini hingga ke akar persoalan. Menurutnya, lambatnya penanganan kasus seperti ini sangat merugikan warga yang mencari keadilan dan mencoreng citra penegak hukum di mata publik.

“Kami menilai ada kelambatan yang sangat jelas di sini. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung begitu saja. AMI akan terus mendalami persoalan ini dan kami berencana akan segera mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait di Mapolres Sampang untuk mendapatkan kejelasan,” ujar Baihaki Akbar.

Hingga berita ini diturunkan, Aliansi Madura Indonesia masih berupaya menjembatani konfirmasi dengan pihak kepolisian guna mengetahui alasan di balik belum bergeraknya proses hukum tersebut. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara profesional, transparan, dan tidak ada unsur pembiaran dalam penegakan hukum. (Redho)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *