
LPP-TIPIKOR RI APRESIASI PENINDAKLANJUTAN KASUS DUGAAN KORUPSI DESA PATUMBAK 2
DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMB yang mewakili Ketua AMB menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari Deli Serdang. Menurutnya, pelimpahan berkas kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kejari Deli Serdang. Pelimpahan ini mencerminkan komitmen sinergi antara APH dan APIP dalam memastikan penanganan yang profesional dan akuntabel,” ujar Sekjen AMB.
Pihaknya berharap proses verifikasi dan audit data yang dilakukan pada hari Selasa, 14 April 2026 di Desa Patumbak 2 dapat berjalan objektif serta transparan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi landasan kuat bagi langkah hukum selanjutnya.
“AMB berkomitmen mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Akhiruddin Siregar, Wakil Ketua Umum/Ketua Harian LPP-TIPIKOR RI (Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia). Ia sangat mengapresiasi kerja Inspektorat dan keberanian masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Inspektorat dan mendukung penuh perjuangan Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Patumbak 2, yang merupakan mitra binaan kami di bidang kepemudaan. Semoga ini menjadi contoh keberanian menyampaikan aspirasi,” jelas Akhiruddin.
Lebih jauh, ia meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk terus bersikap tegas dan tidak main mata dalam menangani kasus ini.
“Kami minta Kejari Deli Serdang bertindak tegas. Jangan ada kompromi, demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar bebas dari korupsi,” pungkasnya.(Red)