
JAKARTA,NUSAMEDIANEWS.COM – Baru enam hari menjabat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, digelandang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan mengejutkan ini terjadi pada Kamis (16/4/2026).
Terlihat dalam rekaman visual, Hery Susanto keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia tampak mengenakan kaos berlogo PLN dan berjalan diapit oleh sejumlah petugas menuju kendaraan tahanan.
Hery Susanto baru saja dilantik secara resmi sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada tanggal 10 April 2026 lalu. Artinya, kasus hukum ini menyeretnya hanya berselang enam hari sejak ia memegang jabatan strategis tersebut, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.
Penangkapan ini sontak mengejutkan publik dan menjadi sorotan utama, mengingat jabatan Ombudsman memiliki wewenang besar dalam mengawasi pelayanan publik dan penegakan integritas. Hery diduga terjerat kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perizinan atau operasi di sektor tambang.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merilis detail lengkap mengenai modus dan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjerat Hery Susanto ini.(st_bc)