AMI Desak Oknum Jampidsus Segera Menyerahkan Diri, Jabatan Bukan Tameng Hukum
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak tegas oknum pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini sedang dicari pihak berwenang untuk segera hadir dan menyerahkan diri guna menjalani proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.
Ketua Umum DPP AMI Baihaki Akbar, SE., SH menegaskan sikap kooperatif adalah kewajiban sekaligus bentuk penghormatan terhadap hukum. “Jika benar yang bersangkutan sedang dicari, segera hadapi proses hukum. Jangan menghindar, karena hal ini justru memicu spekulasi yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan setiap warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum. “Jabatan bukan tameng untuk lari dari tanggung jawab. Justru penegak hukum harus memberi teladan—buktikan ketidaksalahan melalui proses yang transparan, bukan dengan menghilang,” tegas Baihaki.
AMI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, tanpa pandang bulu, dan berlandaskan alat bukti sah guna menghilangkan persepsi perlakuan istimewa. Masyarakat diharapkan tetap memegang asas praduga tak bersalah, namun pihak yang bersangkutan diharapkan menunjukkan itikad baik dengan mematuhi panggilan hukum.
Ke depannya, AMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
(Redho)
#DesakMenyerahkanDiri #Jampidsus #PenegakanHukum #AliansiMaduraIndonesia #TransparansiHukum
