AMI Laporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Dugaan Lirik Vulgar Merusak Moral
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya. Laporan ini berkaitan dengan lagu versi modifikasi yang dibawakan keduanya, dinilai memuat lirik vulgar dan berpotensi merusak moral generasi muda.
Ketua Umum DPP AMI Baihaki Akbar menegaskan kebebasan berkarya tidak boleh mengesampingkan norma agama, kesusilaan, budaya, dan etika bangsa. “Lirik lagu tersebut seolah menormalisasi hubungan di luar nikah, kehamilan di luar pernikahan, perzinaan, hingga merendahkan martabat perempuan. Pesan ini sangat berbahaya jika ditiru anak dan remaja yang belum cukup dewasa memahami maknanya,” ujarnya.

Karya yang beredar luas di media sosial dikhawatirkan perlahan mengikis nilai-nilai luhur masyarakat. AMI meminta kepolisian menyelidiki perkara ini secara objektif, profesional, dan transparan. Pihaknya juga mengajak seluruh pelaku industri hiburan untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan konten yang layak dikonsumsi publik.
“Kami tidak anti seni, namun kreativitas harus dibarengi tanggung jawab moral. Jangan sampai karya justru merusak masa depan generasi penerus,” pungkas Baihaki.
(Redho)
#LaporanHukum #LirikLaguVulgar #MoralGenerasiMuda #PolrestabesSurabaya #AliansiMaduraIndonesia
