Bali Siap Jadi Daerah Percontohan Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional
NUSAMEDIANRWS.COM | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan siap menjadi lokasi percontohan nasional reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi. Perubahan ini bertujuan memangkas alur birokrasi agar pasien segera mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat sesuai kebutuhan.


Kesiapan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Rabu (12/8/2026). Pertemuan membahas penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), transformasi rujukan, pembiayaan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta perluasan cakupan kepesertaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, sistem berjenjang yang berjalan selama ini terkadang memperlambat penanganan. Ke depan, rujukan akan didasarkan pada kemampuan fasilitas kesehatan, bukan sekadar tingkatan rumah sakit. Pasien dapat langsung diarahkan ke rumah sakit berkompetensi madya, utama atau paripurna yang sesuai kebutuhan medisnya.
DJSN mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Bali yang telah mencapai sekitar 88 persen dan berharap pulau dewata dapat menjadi model keberhasilan penerapan sistem baru ini. Selain itu didorong penerapan KRIS dengan standar maksimal empat tempat tidur per kamar guna menjamin kesetaraan dan kenyamanan layanan.
Gubernur Koster memberikan dukungan penuh dan menyatakan akan mendorong penyesuaian regulasi yang diperlukan. Bali telah memiliki landasan kebijakan melalui Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-Krama Bali Sejahtera. Peningkatan mutu layanan kesehatan juga dinilai akan memperkuat daya saing pariwisata kesehatan Bali di mata dunia.
“Dengan layanan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas, masyarakat merasakan manfaat nyata, sekaligus membuka peluang pengembangan wisata kesehatan yang berkelanjutan,” ujar Koster.
#KesehatanNasional #JKN #ReformasiRujukan #BaliPercontohan #PelayananKesehatan #Nusamedia
—
