DaerahEkonomiHead LinesHukrimHukumInformationUMKMUpdate News

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Diduga Markas Mafia BBM di Jember, 10 Orang Diamankan

NUSAMEDIANEWS.COM | JEMBER – Sebuah gudang berdinding beton yang terletak di wilayah Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mendadak menjadi sorotan publik dan disegel aparat hukum. Lokasi ini digerebek dalam operasi besar-besaran yang dilakukan tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran kepolisian setempat pada Jumat dini hari (5/6/2026). Penggerebekan ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga kuat menjadi markas operasi penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, operasi berlangsung pagi-pagi sekali. Puluhan personel kepolisian tiba di lokasi menggunakan sekitar 20 kendaraan operasional dan segera melakukan penyisiran menyeluruh ke seluruh bagian gudang yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas penyimpanan BBM. Dalam penindakan tersebut, sedikitnya 10 orang yang sedang berada di lokasi diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi peran masing-masing.

Sementara itu, pemilik sekaligus pengelola gudang yang dikenal warga dengan panggilan Anang, diketahui menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah mendapat kabar bahwa lokasi usahanya telah dikepung dan para pekerjanya telah diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum maupun peran spesifik setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sejumlah warga mengaku sangat terkejut dengan adanya operasi berskala besar tersebut. Pasalnya, meskipun aktivitas di gudang berlangsung cukup tertutup dan dijaga ketat, keluar masuknya kendaraan tangki besar setiap harinya sudah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat sekitar.

“Ada teman saya yang ikut dibawa petugas. Keluarganya hanya tahu dia bekerja di sana, tapi sekarang harus menjalani pemeriksaan panjang oleh kepolisian,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut diduga berfungsi sebagai lokasi penimbunan sekaligus pusat distribusi BBM ilegal, yang meliputi jenis solar maupun bensin. Di dalam kompleks gudang, petugas menemukan sejumlah kendaraan tangki yang disiapkan untuk pengangkutan. Selain itu, di bagian belakang bangunan terlihat deretan tandon berkapasitas besar yang tersusun rapi, yang diduga digunakan untuk menampung ribuan liter bahan bakar hasil praktik penyalahgunaan kuota maupun pengoplosan.

Pantauan awak media di lingkungan Markas Komando Polres Jember, terlihat beberapa kendaraan, termasuk truk tangki, terparkir rapi di area yang ditetapkan sebagai tempat penitipan barang bukti. Namun, petugas yang berjaga di lokasi menyatakan tidak mengetahui rincian kasus tersebut dan hanya bertugas menerima kendaraan dari tim penyidik pusat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro meminta awak media untuk berkoordinasi langsung dengan tim penyidik yang mendampingi operasi, mengingat penanganan kasus ini berada di bawah kendali institusi lebih tinggi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, juga menyatakan belum memiliki kewenangan untuk merilis keterangan resmi terkait perkara yang masih dalam tahap pengembangan ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, mengganggu tata niaga energi nasional, serta berpotensi mengganggu ketersediaan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai rincian barang bukti, nilai kerugian negara, pasal yang disangkakan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik operasi bisnis ilegal ini. Meski demikian, penggerebekan ini dinilai sebagai langkah tegas dan penting dalam upaya memutus mata rantai praktik mafia BBM yang selama ini merajalela di wilayah Jawa Timur.

(Gusti)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *