DaerahHead LinesHukrimNusamedia JatimUpdate News

Buntut Investigasi Dugaan Penimbunan Solar, Dua Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

NUSAMEDIANEWS.COM | LAMONGAN – Dua jurnalis mengalami perlakuan kekerasan brutal dan ancaman bersenjata tajam saat sedang melakukan penelusuran berita dugaan penimbunan solar subsidi di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan, dan kasus kini telah masuk ranah hukum karena diduga melanggar UU Pers maupun KUHP.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, insiden terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko. Saat korban JP dan rekannya ND hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang sepeda motor Honda PCX merah marun, lalu dikepung sekitar delapan orang tak dikenal.

Meskipun telah memperlihatkan kartu identitas wartawan, para pelaku tidak menghiraukan. Pintu mobil dibuka paksa, kedua korban ditarik keluar lalu dipukul dan ditendang beramai-ramai. Salah satu pelaku mengacungkan celurit sambil mengancam: “Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini.”

Setelah melakukan kekerasan, pelaku bahkan memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil. Akibat kejadian ini, kedua wartawan mengalami luka memar, benjol, dan nyeri di kepala, lengan, serta seluruh tubuh.

Tindakan ini diduga bertujuan membungkam upaya pengungkapan dugaan penimbunan solar subsidi yang merugikan keuangan negara. Saat ini kepolisian tengah memperdalam penyelidikan untuk mengungkap identitas dan memproses hukum seluruh pelaku.

(Redho)

#KekerasanTerhadapWartawan #DugaanPenimbunanSolar #Lamongan #UUPers #PerlindunganJurnalis

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *