Diduga Gunakan Solar dalam Jerigen, Aktivitas Kapal Penyeberangan Sanur–Nusa Penida Jadi Sorotan Publik
Diduga Gunakan Solar dalam Jerigen, Aktivitas Kapal Penyeberangan Sanur–Nusa Penida Jadi Sorotan Publik
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Dugaan penggunaan bahan bakar minyak jenis solar yang disimpan dalam puluhan jerigen oleh sejumlah kapal penyeberangan rute Sanur–Nusa Penida mulai mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat. Praktik ini dinilai perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dari instansi berwenang, guna memastikan distribusi dan penggunaan BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjamin keamanan pelayaran.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah kapal penyeberangan yang beroperasi secara komersial maupun untuk keperluan wisata diduga mengandalkan solar yang disimpan dalam jerigen sebagai sumber bahan bakar utama untuk mendukung operasional hariannya. Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari asal pasokan BBM tersebut, mekanisme pengadaannya, hingga legalitas penggunaannya oleh armada penyeberangan yang melayani rute strategis tersebut.

Secara regulasi, penggunaan solar untuk keperluan transportasi laut sebenarnya diperbolehkan selama sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan. Namun, jika ditemukan indikasi pasokan yang tidak melalui jalur distribusi resmi atau berpotensi memanfaatkan skema subsidi yang seharusnya ditujukan bagi sektor tertentu, hal ini tentu memerlukan penelusuran mendalam untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Sejumlah pemerhati kebijakan energi menegaskan bahwa kapal penyeberangan yang bergerak dalam bidang usaha komersial wajib memperoleh pasokan BBM melalui saluran yang telah ditetapkan pemerintah. Transparansi dalam pengadaan bahan bakar menjadi hal yang krusial, guna mencegah terjadinya praktik penyelewengan yang berujung pada kerugian keuangan negara maupun merampas hak masyarakat lain yang seharusnya berhak mendapatkan akses bahan bakar bersubsidi.
Selain aspek hukum dan keuangan negara, praktik penyimpanan solar dalam jerigen juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait standar keselamatan pelayaran. BBM merupakan bahan yang memiliki sifat mudah terbakar dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, proses penyimpanan, pengangkutan, hingga pemindahannya wajib mengikuti prosedur teknis yang ketat. Penggunaan wadah yang tidak memenuhi standar berpotensi memicu terjadinya kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan laut yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Masyarakat berharap instansi terkait, mulai dari aparat penegak hukum, Kesatuan Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, hingga pengawas sektor energi, segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara objektif. Apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran, baik dalam hal distribusi BBM maupun kelalaian aspek keselamatan, maka penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak operator kapal penyeberangan yang disebutkan dalam informasi tersebut. Oleh sebab itu, seluruh dugaan yang beredar masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran yang dapat merugikan salah satu pihak.
Pengawasan yang adil dan penegakan hukum yang konsisten dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga tata kelola distribusi BBM yang sehat serta memastikan keselamatan transportasi laut. Hal ini menjadi sangat penting mengingat rute Sanur–Nusa Penida merupakan jalur penghubung vital yang menopang sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
(Gusti)
