Berkolaborasi dengan Desa Adat, Polsek Denpasar Utara Laksanakan Penertiban Penduduk Pendatang di Desa Peguyangan Kaja
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Utara bersama perangkat desa dan unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas setempat dan melibatkan secara aktif aparat Desa Peguyangan Kaja, kepala lingkungan, serta pecalang adat. Sasaran utama dari operasi ini adalah tempat-tempat tinggal seperti rumah kos, kontrakan, dan hunian yang dihuni oleh warga pendatang di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap kelengkapan identitas diri, mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga dokumen kependudukan lainnya. Hal ini bertujuan memastikan bahwa administrasi kependudukan para pendatang telah tercatat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain pengecekan dokumen, petugas juga menyampaikan imbauan terkait keamanan lingkungan, mengajak warga pendatang untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban, menaati norma dan aturan yang berlaku di daerah tersebut, serta segera melaporkan keberadaannya kepada aparat lingkungan setempat.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah pencegahan dini untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan tertibnya administrasi kependudukan di wilayah hukumnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, sinergi yang terjalin antara aparat keamanan, perangkat desa, pecalang, dan masyarakat juga semakin diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan bersama,” ujarnya.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan hambatan berarti. Pihaknya menegaskan bahwa penertiban terhadap penduduk pendatang ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Peguyangan Kaja serta seluruh wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.
(Simson)
