Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Senilai Rp221 Juta, Bank BRI Cabang Panyabungan Dilaporkan ke Polres Madina
NUSAMEDIANEWS.COM | MADINA – Pihak Bank BRI Cabang Panyabungan resmi dilaporkan ke Polres Mandailing Natal (Madina) atas dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah dengan nilai mencapai Rp221.873.800. Laporan diajukan oleh Ahmad Yusuf, warga Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, yang bertindak sebagai ahli waris dari nasabah almarhum ayahnya.
Laporan dengan nomor LP/B/269/VI/2026/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT ini diterima petugas piket SPKT Polres Madina, Aiptu Panangaran Harahap, pada Selasa (23/6/2026) sore. Ahmad Yusuf didampingi oleh kuasa hukumnya, Solahuddin, S.H.I., M.H.

Kuasa hukum menyoroti adanya indikasi kuat penggelapan yang dilakukan oknum pihak bank. Menurut penjelasannya, pihak BRI diduga melakukan pemotongan dana di rekening almarhum secara sepihak dengan alasan pelunasan utang, namun tanpa memberikan transparansi yang jelas dan jumlah utang yang tercatat justru tidak berkurang meskipun dana sudah ditarik.
“Yang paling parah adalah tidak ada keterbukaan dari pihak bank. Uang tabungan ditarik untuk melunasi utang, namun jumlah utang itu sendiri tidak berkurang sama sekali,” ujar Solahuddin.
Berdasarkan keterangan pelapor, kasus bermula pada 11 Mei 2026, ketika seseorang yang mengaku sebagai petugas BRI datang ke rumah almarhum untuk menyampaikan Surat Peringatan (SP-1) terkait penagihan cicilan, sekaligus mengonfirmasi bahwa saldo di rekening nasabah telah didebit oleh pihak bank.

Ahmad Yusuf mengaku telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan dengan mendatangi kantor cabang BRI Panyabungan untuk meminta penjelasan dan rekening koran terkait penarikan tersebut, namun permintaan tersebut tidak terpenuhi dan pihak bank dinilai tidak kooperatif.
“Ketika saya tahu kejadiannya, langsung saya ke bank untuk meminta bukti transaksi, namun tidak diberikan. Karena itu kami memilih jalur hukum,” ungkapnya.
Pihak kuasa hukum mendesak Sat Reskrim Polres Madina agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank BRI Cabang Panyabungan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
(Juliadin Batubara)
#BankBRI #PenggelapanDana #PolresMadina #MandailingNatal #KasusKeuangan #LaporanPolisi #NasabahBRI #KeadilanMasyarakat
