Gubernur Koster Resmikan Kantor Pengacara di Jimbaran, Soroti Pentingnya Layanan Hukum untuk WNA di Bali
NUSAMEDIANEWS.COM | BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan kehadiran Lawyerindo Law Partnership di kawasan Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, pada Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor hukum ini disambut baik karena menyediakan layanan hukum khusus yang dibutuhkan oleh warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Pulau Dewata.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan ketertarikannya karena kantor ini secara khusus melayani kebutuhan hukum orang asing. “Ini menjadi hal yang penting, mengingat Bali adalah destinasi wisata dan investasi internasional. Banyak orang asing yang datang bukan hanya untuk berlibur, tetapi juga bekerja, berusaha, dan berinvestasi. Selama beraktivitas di sini, mereka tentu berpotensi menghadapi persoalan hukum, sehingga membutuhkan pendampingan yang kompeten dan profesional,” ujarnya.



Ia menekankan bahwa pembangunan citra Bali tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik, tetapi juga harus didukung oleh ekosistem pelayanan yang lengkap, termasuk layanan hukum yang andal. “Keberadaan lembaga hukum seperti ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem agar Bali semakin nyaman dan terpercaya sebagai tempat beraktivitas bagi siapa saja,” tambahnya.
Gubernur Koster juga mengingatkan agar lembaga hukum ini dikelola dengan penuh tanggung jawab dan idealisme. “Setiap orang yang mendapatkan manfaat dari Bali wajib ikut menjaga kualitasnya. Jangan hanya merasa sebagai penikmat semata, tetapi juga berkontribusi agar Bali tetap terjaga kebaikan dan keberlanjutannya,” tegasnya.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa kantor ini merupakan cabang kedua di Bali, didirikan untuk menjawab kebutuhan hukum seiring dengan semakin berkembangnya potensi investasi dan persiapan Bali menuju pusat keuangan dunia. “Semakin banyak arus modal dan aktivitas lintas negara, maka semakin dibutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Koster dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono.
(Anugrah Arifanto)
#LayananHukum #WNA #InvestasiBali #Jimbaran #EkonomiBali #NusaMediaNews
