InformationNasionalNusamedia BaliSosBudUpdate News

Gubernur Koster Temui Pramono Anung, Jajaki Obligasi Daerah Percepat Pembangunan Bali

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk mempelajari skema pembiayaan inovatif guna mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satunya melalui mekanisme obligasi daerah.

Koster menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk menelaah pengalaman DKI Jakarta dalam mengembangkan sumber pembiayaan di luar APBD, atau yang disebut creative financing.
“Kami mendapat arahan Mendagri untuk studi banding ke Jakarta. Salah satu yang dipelajari adalah penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster dalam jumpa pers.

Selain soal pembiayaan, ketiga kepala daerah juga membahas Koefisien Lantai Bangunan (KLB), pemanfaatan tata ruang, pengaturan ketinggian bangunan, ruang udara, serta peluang kerja sama dengan pihak swasta. Koster menilai sejumlah kebijakan DKI dapat menjadi referensi untuk disesuaikan dengan kondisi dan regulasi yang berlaku di Bali demi mendukung infrastruktur dan kualitas pariwisata.

Gubernur Pramono Anung menyambut baik pertukaran gagasan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah harus berani berpikir melampaui pola konvensional di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.
“Kita tidak boleh terpaku pada cara lama. Salah satu jalan keluarnya adalah obligasi daerah,” tegas Pramono, yang juga memaparkan praktik penerapan KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang telah diterapkan di Jakarta.

Sementara itu, Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa sekitar 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di wilayahnya, sehingga menuntut pembenahan infrastruktur mendesak, terutama untuk mengurai kemacetan. Pemkab Badung sendiri telah mencoba pembiayaan kolaboratif, namun masih membutuhkan dukungan anggaran lebih besar. Oleh karenanya, pihaknya terbuka mengkaji skema obligasi daerah sebagai alternatif pendanaan yang lebih luas.

Hasil pertemuan selanjutnya akan dikaji secara mendalam oleh tim teknis kedua provinsi sebelum disesuaikan dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berlaku.

Reporter: Anugrah Arifanto
#PembangunanBali #ObligasiDaerah #GubernurKoster #StudiBandingDKI #InfrastrukturPariwisata

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *