Imigrasi Denpasar Dalami Kasus Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran Gianyar
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pemeriksaan data dan kunjungan ke lokasi A Fitness, tempat kebugaran di wilayah Sukawati, Gianyar, menindaklanjuti informasi viral pengusiran tiga Warga Negara Asing (WNA) diduga asal Israel oleh pemilik usaha, Rabu (19/8/2026).

Kronologi dan Identitas Terungkap
Kejadian pengusiran tersebut sebenarnya berlangsung Minggu (16/8/2026) pukul 19.00 WITA. Petugas telah mengidentifikasi dua dari tiga WNA terlibat:
– IB (23 tahun): Lahir Israel, pemegang paspor Bulgaria. Masuk lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai tgl 3 Agustus 2026 dengan penerbangan EY 478, memegang Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).
– YBH (22 tahun): Lahir Israel, pemegang paspor Rumania. Masuk bersamaan rute dan tanggal yang sama dengan Visa Kunjungan.
Kedua WNA ini kini dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Keimigrasian (SOI) untuk pemantauan dan pemeriksaan lanjut.
Langkah Penindakan dan Penyelidikan
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menyatakan pihaknya akan memanggil pemilik tempat kebugaran serta kedua WNA tersebut untuk dimintai keterangan guna mengurai kronologi dan latar belakang kejadian. Penentuan pelanggaran dan tindakan administratif akan didasarkan pada hasil selidik dan aturan hukum yang berlaku.
Imbauan dan Jalur Pengaduan
Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau aktivitas WNA yang melanggar aturan keimigrasian diminta melapor melalui jalur resmi:
📞 WhatsApp Pengaduan: +62 812-4618-3838
Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Chairul
—
#ImigrasiDenpasar #KasusWNA #SukawatiGianyar #PenegakanHukum #KamtibmasBali #Nusamedia
