Kado Kemerdekaan: Rutan Gianyar Serahkan Remisi Umum kepada 76 Narapidana
NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Kelas IIB Gianyar memberikan kado istimewa berupa Remisi Umum kepada 76 narapidana yang telah memenuhi syarat ketentuan berlaku. Remisi ini menjadi penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi agar terus memperbaiki diri.



Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, Rutan Gianyar menampung 172 orang (70 tahanan, 102 narapidana). Dari 76 penerima remisi: 72 orang mendapat Remisi Umum I (masih menjalani sisa pidana) dan 4 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas setelah pengurangan masa pidana).
Penyerahan simbolis dilakukan di Balai Budaya Gianyar oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.ST.Par., M.AP., dalam rangkaian peringatan kemerdekaan kabupaten. Kepala Rutan Gianyar Agus Setiawan menyatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi atas perubahan positif warga binaan. “Semoga menjadi motivasi berubah lebih baik dan siap kembali bermasyarakat,” ujarnya.
Rutan Gianyar berkomitmen melaksanakan pembinaan optimal agar warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan berkontribusi positif saat kembali ke lingkungan masyarakat.
(Chairul)
#RemisiUmum #HUTRI81 #RutanGianyar #PembinaanWargaBinaan #KadoKemerdekaan #Nusamedia
—
