NasionalTop StoriesTrending

KAPOLRI BARU, LPP-TIPIKOR RI TAWARKAN RUANG SINERGI PENGAWASAN MASYARAKAT

Bram Pratama I, A.Md.: Masyarakat Menemukan, LPP-TIPIKOR RI Menyampaikan, Polri Menindaklanjuti Sesuai Kewenangan

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Belum genap beberapa hari memimpin Korps Bhayangkara, Kapolri Suyudi langsung melakukan penataan organisasi. Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk 19 jabatan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia. Polri menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, kebutuhan kedinasan, dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.

Di tengah perubahan besar tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPP LPP-TIPIKOR RI) menyampaikan ucapan selamat sekaligus menawarkan gagasan sinergi antara masyarakat dan institusi Kepolisian.

Ketua Umum DPP LPP-TIPIKOR RI, Bram Pratama I, A.Md., mengatakan pergantian kepemimpinan Polri harus menjadi momentum untuk semakin membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas, mengawasi pelayanan publik, serta mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Atas nama seluruh keluarga besar LPP-TIPIKOR RI, kami mengucapkan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta semakin kuat dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Bram.


LPP-TIPIKOR RI: Jangan Biarkan Temuan Masyarakat Berhenti di Lapangan

Bram menilai salah satu persoalan penting dalam pengawasan masyarakat bukan semata-mata keberanian masyarakat menemukan dugaan penyimpangan, tetapi bagaimana temuan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang benar dan memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan institusi terkait.

Menurutnya, masyarakat kerap menemukan persoalan di lingkungan mereka, namun tidak semuanya mengetahui ke mana harus menyampaikan informasi tersebut dan bagaimana menyusun pengaduan yang memiliki dasar data.

“Kami ingin menjadi penyambung lidah masyarakat. Masyarakat menemukan, masyarakat menyampaikan kepada kami, kemudian kami membantu mengemas informasi tersebut secara tertib, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, untuk disampaikan melalui jalur resmi kepada institusi yang memiliki kewenangan,” kata Bram.


Ia menegaskan, LPP-TIPIKOR RI tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Kepolisian.

Sebaliknya, organisasi tersebut ingin membangun pengawasan partisipatif, di mana masyarakat dapat berperan dalam memberikan informasi awal mengenai persoalan yang mereka temukan.

Usulkan Ruang Koordinasi Khusus

Salah satu gagasan yang ingin didorong DPP LPP-TIPIKOR RI kepada Kapolri baru adalah adanya ruang koordinasi khusus dalam penyampaian Dumas atau temuan masyarakat.

Ruang tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara LPP-TIPIKOR RI dan jajaran Polri, baik di tingkat Mabes, Polda maupun Polres.

“Kami berharap ke depan ada ruang koordinasi yang jelas. Bukan ruang untuk meminta perkara dipaksakan, bukan pula untuk mencampuri proses hukum. Tetapi ruang agar temuan masyarakat yang telah diverifikasi dapat disampaikan melalui mekanisme resmi, tercatat, dan dapat diketahui perkembangan penanganannya sesuai ketentuan,” tegas Bram.

Menurutnya, mekanisme tersebut justru dapat membantu meningkatkan kualitas pengaduan masyarakat karena laporan yang masuk tidak hanya berupa informasi lisan, tetapi dilengkapi dengan kronologi, dokumen, foto, lokasi, waktu kejadian dan data pendukung lainnya.


Bram menekankan bahwa LPP-TIPIKOR RI tidak meminta kewenangan khusus untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya ingin memastikan bahwa suara masyarakat yang kami bawa mempunyai ruang untuk disampaikan melalui mekanisme yang benar. Setelah itu, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penelaahan dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hukum,” jelasnya.

Konsep tersebut, kata Bram, diharapkan dapat menciptakan pola hubungan yang sehat antara organisasi masyarakat dan institusi Kepolisian.

LPP-TIPIKOR RI menjadi jembatan masyarakat, sementara Polri menjalankan kewenangan penegakan hukum sesuai aturan.

Dorong Sistem Pengaduan yang Bisa Dipantau

Lebih jauh, LPP-TIPIKOR RI berharap setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi memiliki kejelasan administrasi dan perkembangan penanganan.

Bram mengusulkan agar ke depan terdapat mekanisme yang memungkinkan pelapor mengetahui bahwa pengaduannya telah diterima, diverifikasi, diteruskan kepada unit yang berwenang, atau memerlukan kelengkapan tambahan.

Menurutnya, kepastian proses tersebut penting agar masyarakat tidak merasa bahwa laporan mereka hilang setelah disampaikan.

“Masyarakat tidak selalu meminta kasusnya langsung diproses. Yang mereka butuhkan pertama-tama adalah kepastian bahwa suara mereka didengar dan laporan mereka ditangani sesuai prosedur,” ujar Bram.


DPP LPP-TIPIKOR RI Siapkan Konsep Sinergi

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, DPP LPP-TIPIKOR RI berencana menyiapkan konsep Sinergi Pengawasan Partisipatif Masyarakat yang akan disampaikan melalui audiensi resmi kepada Kapolri.

Program tersebut nantinya diarahkan pada beberapa bidang, antara lain:

  1. penguatan pengaduan masyarakat;
  2. penyampaian temuan dugaan tindak pidana korupsi;
  3. verifikasi awal informasi masyarakat;
  4. Edukasi hukum dan antikorupsi;
  5. Peningkatan kualitas dokumentasi pengaduan;
  6. Koordinasi antara organisasi masyarakat dengan jajaran Kepolisian; dan
  7. pemantauan perkembangan pengaduan melalui mekanisme yang berlaku.


Bram berharap gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dengan Polri.

“Kami percaya masyarakat bukan hanya objek yang harus dilayani, tetapi juga dapat menjadi mata dan telinga dalam menjaga lingkungan sosialnya. Karena itu, mari kita bangun sistem di mana masyarakat berani menyampaikan informasi, organisasi membantu menjembatani, dan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta serta aturan,” tuturnya.


Pesan untuk Kapolri Baru

Menutup pernyataannya, Bram kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

“Selamat menjalankan amanah kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semoga kepemimpinan baru ini membawa semangat baru dalam pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. LPP-TIPIKOR RI siap bersinergi sebagai bagian dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah korupsi dan menjaga kepentingan masyarakat,” pungkas Bram.


Dengan perubahan kepemimpinan dan penyegaran sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, gagasan penguatan partisipasi masyarakat kini menjadi salah satu isu yang ingin diangkat LPP-TIPIKOR RI dalam membangun komunikasi dengan kepolisian.

Masyarakat menemukan.
LPP-TIPIKOR RI menyampaikan.
Polri menindaklanjuti sesuai kewenangan.

Bersama masyarakat, mengawal integritas negeri.

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *